“Kadang orang tua abai. Anak belum pulang sampai jam 10 malam pun dibiarkan. Harusnya ada perhatian ekstra,” katanya.
Ia juga mendorong pembentukan tim khusus di tingkat desa dan kelurahan, yang melibatkan masyarakat, komunitas, dan pemerintah daerah agar lebih efektif dalam melakukan pencegahan.
Baca Juga : Polres Sinjai Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan
Di sisi lain, saat dikonfirmasi soal maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Drs. Janwar, MH, belum bisa memberikan banyak komentar.
“Mohon maaf, saat ini kami sedang mengikuti Verifikasi Lapangan (Verlap) Kabupaten Layak Anak secara hybrid dengan Kementerian PPPA. Secepatnya kami jawab,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Drs.Janwar, Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai ||handover
Baca Juga : Pemkab Gowa Kukuhkan Forum Anak dan Duta, Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Sebagai informasi, Kabupaten Sinjai sebelumnya berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama pada 29 Juli 2021.
Sayangnya, predikat ini kini tercoreng dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bahwa predikat saja tidak cukup. Perlindungan nyata bagi anak-anak Sinjai kini menjadi PR besar bagi semua pihak. ***
Baca Juga : SE 2026 di Makassar, Sinjai Tertinggi di Sulsel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
