HARIAN.NEWS, SINJAI – Ironi terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Meski berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), angka kasus kekerasan terhadap anak justru menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hingga April 2025, Polres Sinjai sudah menangani sedikitnya 20 laporan terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), mayoritas kasus kekerasan seksual.
Baca Juga : Disinformasi Kodrat Perempuan: Cerita Penyintas KBGO, Digerus Ruang Hidupnya hingga Alami Kekerasan Berlapis
“Sepanjang tahun 2025 ini, hingga bulan April, ada 20 laporan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Kepala Unit PPA Polres Sinjai, Irman Mustafa, saat ditemui harian.news di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Irman membeberkan, salah satu kasus terbaru melibatkan seorang paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri di Kecamatan Sinjai Selatan.
Pelaku berinisial AN sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Berganti Kanit, Kasat, hingga Kapolres, Kasus Korupsi Fingerprint Tetap Jalan di Tempat
Mirisnya, kasus seperti ini dinilai baru sebagian kecil yang terungkap. Pemerhati anak di Kabupaten Sinjai, Mirfayani Mirsal, mengaku sedih melihat fenomena ini.
Ia menyebut, masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut atau malu.
“Banyak anak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor. Yang ketahuan ini baru sebagian. Sosialisasi sebenarnya sudah ada, tapi partisipasi aktif masyarakat dan keluarga yang masih kurang,” ujar Mirfayani.
Baca Juga : Viral Foto MBG yang Dinilai Kurang Gizi, Netizen Heboh di Grup WhatsApp
Mirfayani menegaskan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Semua lapisan masyarakat, terutama orang tua, harus terlibat aktif menjaga dan mengawasi anak-anak.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

