HARIAN.NEWS, SINJAI – Ironi terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Meski berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), angka kasus kekerasan terhadap anak justru menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hingga April 2025, Polres Sinjai sudah menangani sedikitnya 20 laporan terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), mayoritas kasus kekerasan seksual.
“Sepanjang tahun 2025 ini, hingga bulan April, ada 20 laporan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Kepala Unit PPA Polres Sinjai, Irman Mustafa, saat ditemui harian.news di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga : Pemkab Sinjai Ajak Warga Berani Laporkan Kekerasan Anak
Irman membeberkan, salah satu kasus terbaru melibatkan seorang paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri di Kecamatan Sinjai Selatan.
Pelaku berinisial AN sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Mirisnya, kasus seperti ini dinilai baru sebagian kecil yang terungkap. Pemerhati anak di Kabupaten Sinjai, Mirfayani Mirsal, mengaku sedih melihat fenomena ini.
Baca Juga : Aktivis Anti Korupsi Desak Polres Sinjai Transparan dalam Kasus “Ceklok”
Ia menyebut, masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut atau malu.
“Banyak anak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor. Yang ketahuan ini baru sebagian. Sosialisasi sebenarnya sudah ada, tapi partisipasi aktif masyarakat dan keluarga yang masih kurang,” ujar Mirfayani.
Mirfayani menegaskan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Semua lapisan masyarakat, terutama orang tua, harus terlibat aktif menjaga dan mengawasi anak-anak.
Baca Juga : Pedagang Cengkih di Sinjai dan Bone Jadi Korban Penipuan Online
Baca berita lainnya Harian.news di Google News