Logo Harian.news

Jadwal SIMLING Makassar 2023 & Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Editor : Redaksi Selasa, 14 Februari 2023 10:43
Jadwal SIMLING Makassar 2023 & Syarat Perpanjangan SIM A dan C
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresrabes Makassar menginformasikan jadwal SIM Keliling tahun 2023. Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka setiap hari dari Senin hingga Sabtu. Adapun lokasi SIM keliling setiap harinya dibagi di beberapa titik di Kota Makassar, diantaranya :

Senin :
Depan Terminal Daya
Jl. Kartini (Kanre Rong Karebosi)

Baca Juga : Rincian Biaya Perpanjang SIM Desember 2024, Lengkap dengan Informasi Tambahan

Selasa :
Jl. Kartini (Kanre Rong Karebosi)
Hertasning (Lapangan Emmy Saelan)

Rabu :
Depan Terminal Daya
Jl Abd. Kadir (SPBU)

Kamis :
Jl. Kartini (Kanre Rong Karebosi)
Hertasning (Lapangan Emmy Saelan)

Jumat :
Depan Terminal Daya
Perumnas Antang (Samping Gerbang Perumnas)

Sabtu :
Jl. Kartini (Kanre Rong Karebosi)
Depan Terminal Daya

Untuk Jam Pelayanan, Satlantas Polrestabes Makassar melalui Kasat Lantas AKBP Zulanda, S.I.K.,M.SI :

Senin – Jumat /09:00-15:00 WITA
Sabtu /09:00 – 12:00 WITA

Sementara bila membutuhkan Call Center Layanan 081354732886 (SIMLING 1) dan 085343630808 (SIMLING 2).

Hanya Layani Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda