Logo Harian.news

Jangan Abaikan, Pentingnya UMKM Memiliki IMB

Editor : Redaksi II Minggu, 14 April 2024 11:55
Jangan Abaikan, Pentingnya UMKM Memiliki IMB

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar mengajak para pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebagaimana diketahui, pentingnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak dapat diabaikan.

Baca Juga : Dari Jatimulyo, Menpar Tebar Sertifikat Halal ke 34 Provinsi

NIB memungkinkan UMKM untuk secara resmi diakui oleh pemerintah, memfasilitasi akses ke berbagai layanan dan dukungan seperti pembiayaan, pelatihan, dan bantuan teknis.

Selain itu, memiliki NIB mempermudah UMKM untuk terlibat dalam berbagai kesepakatan bisnis, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan membuka peluang ekspansi pasar.

Berikut adalah manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dikutip berbagai sumber:

Baca Juga : Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul di Tamalanrea

1. Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.

2. Memperoleh pelatihan
Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

3. Usaha mendapatkan legalitas
Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Baca Juga : BI Sulsel Kick Off REWAKO 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

4. Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah
Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

5. Kemudahan memasuki komunitas resmi
NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda