HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan bangga mengumumkan adanya penambahan kuota pupuk untuk para petani. Penambahan kuota ini bertujuan untuk mendukung pertanian lokal dan meningkatkan produksi pangan demi kesejahteraan masyarakat.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap permintaan petani dan kebutuhan akan peningkatan hasil pertanian.
“Kami memahami betapa pentingnya pupuk bagi keberhasilan pertanian. Dengan adanya tambahan kuota ini, Kami berharap para petani dapat mengoptimalkan produksi mereka dan meningkatkan kualitas hasil panen,” ujar Junaedi Senin (3/6/2024).
Penambahan kuota ini mencakup berbagai jenis pupuk, termasuk pupuk urea, NPK, dan organik, yang didistribusikan melalui koperasi-koperasi tani dan distributor resmi di Jeneponto.
Ada pun jumlah penambahan pupuk, dirincikan pupuk urea sebanyak 27.400 ton, NPK 22.139 ton dan pupuk organik sebanyak 2.000 ton.
Junaedi menyebut, dalam hal ini Ia telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan pupuk ini tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan petani.
“Dengan peningkatan kuota pupuk, kami berharap produktivitas lahan pertanian di Jeneponto akan meningkat signifikan. Selain itu, ini juga sebagai langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, Pemerintah kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada petani.
“Penambahan kuota pupuk ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.
Petani Menyambut Baik
Salah satu petani di Dusun Panaikang Desa Tanjonga Tajuddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas adanya penambahan kuota ini.
“Penambahan kuota pupuk ini sangat membantu kami. Semoga hasil panen tahun ini bisa lebih baik dan memberikan keuntungan lebih bagi kami para petani,” kata Tajuddin.
(ASWIN)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News