Logo Harian.news

Kembangkan Potensi Pemuda Lewat Perda No 9 Tahun 2019

Editor : Redaksi Minggu, 11 September 2022 11:11
Kembangkan Potensi Pemuda Lewat Perda No 9 Tahun 2019

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berkomitmen mendorong adanya pengembangan pemuda. Hal itu disampaikan seiring perannya yang begitu vital.

Demikian disampaikan Ari–sapaan akrabnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Sabtu (10/9/2022).

Melalui Perda Kepemudaan, Sekretaris NasDem Kota Makassar ini mengaku dirinya akan terus menginisiasi upaya-upaya dalam pengembangan pemuda. Terkhusus membuka ruang untuk minat dan bakat mereka.

Baca Juga : Diserang Banyak Persoalan, Dewan Agendakan Pemanggilan atas Disdik Makassar

“Sudah ada payung hukumnya untuk kepemudaan ini. Ini juga membuktikan bahwa pemerintah kota Makassar dan DPRD mau berkomitmen mengembangkan potensi para pemuda,” ujarnya.

Olehnya, Sekretaris Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi menilai eksistensi Perda ini harus diketahui oleh khayalak khususnya bagi para pemuda. Di mana mereka paham jika pemerintah dan DPRD punya upaya dalam pengembangan potensinya.

“Setiap Perda terkhusus tentang Kepemudaan ini harus disebarluaskan. Sehingga, para pemuda tahu kalau kita punya fokus dalam pengembangan pemuda,” tukas Ari.

Baca Juga : Soal Siswa Ilegal, Dewan Desak Danny Pomanto Evaluasi Internal Disdik

Camat Mariso, Juliaman yang didapuk sebagai narasumber memberikan contoh terkait pengembangan pemuda. Di wilayah, ia mengaku telah membuka ruang bagi para pemuda berwirausaha.

“Banyak masyakarat yang menanggur tapi banyak usaha yang dibuka oleh pemuda kita yang membuka kerja dan merekrut pemuda juga di wilayah kecamatan Mariso,” jelasnya.

Juga menurut Juliaman, pengembangan pemuda semacam itu memang perlu. Dengan demikian angka kenakalan remaja bisa diitekan.

Baca Juga : DPRD Makassar Sidak Bangunan Ilegal, Desak Disegel

“Banyak pelaku kriminal yang terkadang dari wilayah kami. Tapi kita lakukan pendekatan kejadian kriminal kita bisa tekan bersama tokoh masyakarat,” tambahnya.

Senada dengan Ari, narasumber lainnya, Nazaruddin Nasir juga menyampaikan bahwa kehadiran Perda Kepemudaan menjadi angin segar. Dengan begitu, upaya pengembangan bisa dimaksimalkan.

“Dari Perda ini itu jelas sekali. Tadi pak dewan sudah bilang ada payung hukumnya. Di beberapa tahun kemarin selain Makassar itu belum ada Perda Kepemudaan,” jelasnya.

Baca Juga : Dewan Apresiasi Program MBG Presiden Prabowo

“Jadi ini kita syukur sudah ada payung hukum terkait kepemudaan. Dan harus disebarluaskan biar pemuda kita tahu,” tukas Nazaruddin. **

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda