Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor tidak terlepas dari penguatan sistem kesehatan hewan, jaminan keamanan pangan, serta pengawasan berbasis standar internasional.
“Setiap produk yang diekspor telah melalui proses sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Kami memastikan aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan terpenuhi agar ekspor berkelanjutan,” ujar Agung.
Baca Juga : Masjid Rp1 Triliun Wakaf Amran Sulaiman Tutup Kubah, Siap Digunakan Umat Paling Lambat 2027
Ia menambahkan bahwa pembukaan dan pemeliharaan akses pasar luar negeri dilakukan melalui diplomasi veteriner yang intensif.
“Kami terus memperkuat komunikasi teknis dengan otoritas veteriner negara mitra. Kepercayaan pasar internasional harus dijaga dengan konsistensi mutu dan kepatuhan terhadap standar,” katanya.
Dengan produksi yang melimpah dan pasar ekspor yang terus tumbuh, pelaku usaha perunggasan nasional kini berada pada posisi yang lebih kuat. Kementan menegaskan akan terus mengawal keseimbangan antara surplus produksi, stabilitas harga di tingkat peternak, serta perluasan pasar global, sehingga industri unggas nasional semakin mandiri dan berdaya saing. ***
Baca Juga : Mentan Amran: 160 Juta Petani dan Peternak Suplai Program MBG
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
