HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sadar betul: sebuah kebijakan sehebat apa pun tak akan berarti jika masyarakat tidak memahaminya. Apalagi jika informasi yang disampaikan berbelit, datanya sulit diakses, dan narasinya kaku.
Untuk mengatasi itu, Kemnaker resmi menggandeng Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD). Kolaborasi ini fokus pada satu misi: menghadirkan komunikasi publik yang berbasis data dan memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga : Kemnaker-Komisi IX Perkuat MagangHub 2026 demi Lapangan Kerja
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Sekretaris Jenderal IKA FIKOM UNPAD Ivan Garda di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (11/5/2026), yang disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Ketua Umum IKA FIKOM UNPAD Hendri Satrio.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa komunikasi publik kini menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Komunikasi merupakan kompetensi penting bagi angkatan kerja Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kemampuan komunikasi di seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Baca Juga : Menaker Dorong Industri KEK Mandalika Masuk MagangHub
Menurutnya, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut pemerintah menghadirkan pendekatan komunikasi yang lebih adaptif, inklusif, dan sederhana. Karena itu, kolaborasi dengan institusi yang memiliki kepakaran di bidang komunikasi menjadi penting untuk memperkuat kualitas penyampaian informasi publik.
Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan IKA FIKOM UNPAD akan fokus mengembangkan strategi diseminasi informasi yang modern, termasuk penyusunan narasi kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman serta penyampaian data yang cepat, akurat, dan tepercaya.
Selain meningkatkan efektivitas komunikasi publik, kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah sehingga masyarakat, pekerja, pencari kerja, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
Baca Juga : Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub 2026, Kuota Peserta Melonjak Jadi 150 Ribu
Yassierli menekankan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menjalankan agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
