Logo Harian.news

Supratman: Mutasi ASN Wewenang Appi-Aliyah

Ketua DPRD Makassar Dukung Mutasi ASN oleh Appi-Aliyah

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 11 Juni 2025 20:40
Ketua DPRD Makassar Supratman ||handover
Ketua DPRD Makassar Supratman ||handover
APERSI

Hal itu berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi atau Monev DPRD Makassar terhadap OPD. Disebutkan Supra hasil Monev menunjukkan banyaknya OPD yang berkinerja lemah dari segi realisasi anggaran.

“Misalnya Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan di beberapa Dinas itu sangat minim sekali,” katanya.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Menurut Supratman, seharusnya realisasi anggaran OPD Pemkot Makassar idealnya sudah menyentuh angka 45 sampai 50 persen menjelang Triwulan kedua 2025.

“Tapi ini masih ada di bawah 15 persen, sehingga mesti sedikit. Salah satu cara untuk memaksimalkan itu dengan cepat adalah pelantikan definitif,” jelasnya.

Ia menandaskan bahwa mutasi maupun promosi pejabat Pemkot Makassar merupakan kewenangan penuh Appi-Aliyah untuk memutuskan. Supra maupun DPRD Makassar secara kelembagaan tak ingin ikut campur soal penempatan pejabat.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

“Itu menjadi hak pemerintah kota terkait pergeseran pejabat. Apalagi ini ada tim transisi yang membantu Wali Kota menyelesaikan tugas-tugasnya,” tandasnya.

Diketahui, Appi menegaskan akan melakukan mutasi dan melantik pejabat ASN Pemkot Makassar pasca Iduladha. Nama-nama pejabat yang bergeser pun telah beredar. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda