HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan anggaran di kisaran Rp 2 miliar untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan kesehatan formasi 2023 yang telah menerima SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Kalau total besarannya sekitar 2 miliaran yang disiapkan, Saya belum bisa menyebutkan perincian nya tapi totalnya 2 miliar,” ujar Staff Fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Indra P. Ingkiriwan saat ditemui di Kantornya, Selasa (14/5/2024).
Jumlah besaran anggaran yang telah disiapkan tersebut, akan dicairkan pada Juni 2024 mendatang, untuk 625 PPPK tenaga teknis dan kesehatan yang telah menerima SK di tribun Karebosi kota Makassar beberapa waktu lalu.
Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025
“Jadi nanti diterima sesuai dengan golongan,” singkatnya.
Selain itu, kata Indra, PPPK tenaga teknis dan kesehatan juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk yang melakukan laporan pada Maret.
“Jadi beda beda, tidak pasti sama. Jadi tergantung sejak kapan dia melapor, yang jelas kalau yang bersangkutan dapat gaji Maret artinya dia dapat THR juga,” jelasnya.
“Kalau yang terima THR akan menerima gaji 13 juga, pelaksanaannya untuk seluruh ASN dan PPPK termaksud yang baru terangkat, untuk gaji 13 bulan Juli 2024,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, 625 PPPK yang dilantik beberapa waktu lalu terbagi dari 400 lebih untuk tenaga teknis kesehatan, dan 225 tenaga teknis.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
