JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Polemik pengadaan bantuan hibah sapi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dengan anggaran Rp 1 miliar lebih, menjadi panjang. Pasalnya pemilik atau pengusaha sapi turun ke kelompok tani ternak untuk menarik ‘paksa’ sapinya, Selasa (17/1/2023).
Yusri Awal Palangkey Kareng Leo, setelah aksi demo kemarin bersama Aliansi Pemuda Jeneponto berkesempatan melakukan koordinasi denan Polres Jeneponto terkait rencana mengambil kembali sapi akibat tidak adanya kejelasan mendapatkan sisa pembelian sapi miliknya yang dijadikan bantuan hibah.
“Ia kami sudah koordinasi ke Polres Jeneponto dia merespon bahwa silahkan ambil sapi tapi jika ada masalah di lapangan kami tidak bertanggung jawab,” kata Karaeng Leo kepada harian.news di Jeneponto.
Baca Juga : Mantan Presiden BEM, Dedy Herianto Resmi Pimpin BARET ICMI Jeneponto
Ia melakukan pengambilan sapi di kelompok tani ternak yang ada dickelurahan Tolo. Apalagi, kata dia, juga telah melakukan koordinasi dengan ketua kelompok tani ternak. “Bahwa saya tetap lakukan pengambilan sapi karena kami sebagai pedagang sapi selalu ditagih karena ini uang untuk pembelian sapi kita pinjam juga,” beber Karaeng Leo, saat ditemui di Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Pihaknya juga tidak mendapat informasi bahwa ternyata surat berita acara penerima sapi ke kelompok tani ternak yang ada di Tolo baru akan diurus semuanya. Sambung Kareng Leo, di kelompok tani ternak yang ada di Kelurahan Tolo itu sisa 14 ekor sapi. “Kita lakukan pengambilan 12 ekor sapi, dan 2 ekor sapi saya titip dikandang kelompok tani ternak yang ada di Tolo. Kami masih lakukan pengambilan jika kami belum dibayarkan,” tambahnya.
“Ada 48 ekor sapi saya yang diambil oleh pihak rekanan tapi sampai sekarang belum dilakukan pembayaran, jadi sisa sapi saya yang ada di kelompok tani ternak itu sekitar 34 ekor sapi lagi,” bebernya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gaspol Susun Peta Risiko Bencana, Ini Langkah Nyatanya
“Kami juga sudah lakukan kordinasi dengan PPTK BPBD Jeneponto saat melakukan pengambilan sapi, Senin kemarin. Saya mengatakan kami lakukan pengembalian sapi tapi jika sudah dilakukan pembayaran tentunya saya akan kembalikan ke kelompok tani ternak,” janjinya.
Lebih lanjut, Karaeng Leo mengatakan bila ada pihak kelompok tani ternak yang ingin melaporkan terkait proses pengambil kembali sapi miliknya ini, dipersilahkan. “Maka saya bersedia karena saya juga merasa dirugikan oleh pihak rekanan dan BPBD Jeneponto,” kesalnya.
Ia menjamin, sapi ini tetap dibawa ke tempatnya bukan dititip ke APH, karena alasan agar sapi tetap bertahan hidup. “Ini bernyawa (sapi), siapa yang mau carikan makan sehari – hari kalau di titip ke APH, seandainya benda mati pasti kita titip ke APH nanti selesai dilakukan pembayaran baru diambil kembali,” kata dia.
Baca Juga : Ketum KKT Jeneponto Ajak Bangun Daerah: Pilkada Selesai Saatnya Bersama Membangun Jeneponto
Ia menambahkan bahwa pihak rekanan dan BPBD Jeneponto seharusnya bertanggung jawab kepada pemilik sapi dan penerima bantuan sapi.
Terpisah, Syam Jaya sebagai PPTK BPBD Jeneponto mengatakan menurut info ketua kelompok akan melaporkan ke Polsek Kelara. “Kronologisnya saya belum tahu, karena belum ada laporan resmi dari kelompok ternak,” katanya.
Terkait dengan Kareng Leo, menunggu info dari PPTK. Ia membantah bukan PPTK, tapi pimpinan BPBD sebagai pengguna anggaran, sekaligus sebagai (PPK) pejabat pembuat komitmen.
Baca Juga : Bulog Siap Beli Gabah Petani Jeneponto Rp6.500/Kg, Lapor 3 Hari Sebelum Panen!
“Kalau soal berita acara itu sudah ditandatangani oleh ketua kelompok bersama dengan pernyataan mutlak dari ketua kelompok dan data itu sudah ada di tim teknis.” katanya saat dikonfirmasi Harian.News melalui WhatsAap.
Bahtiar Nassa selaku ketua tim teknis mengatakan kalau berita acara penyerahan yang ada di Tolo itu sudah selesai tetapi belum di serahkan ke kelompok tani ternak yang ada di Tolo,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News