Logo Harian.news

Kota Makassar Raih UHC Award 2024, Cakupan JKN-KIS Tembus 99,7%

Editor : Ahmad Kamis, 08 Agustus 2024 19:50
Screenshot
Screenshot

HARIAN.NEWS, JAKARTA TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu dibuktikan dari cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Makassar yang sudah mencapai 99,7%

Atas dasar upaya Pemkot Makassar yang terus mendukung program JKN-KIS, Kota Makassar mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024.

Baca Juga : Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi turut menghadiri Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 di Krakatau Grand Ballroom, TMII-Jakarta Timur, Kamis (08/08/2024).

Ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Andi Pangeran Nur Akbar.

Penghargaan ini dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhajir Efendi.

Baca Juga : 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

“Alhamdulillah Makassar mendapatkan UHC Award 2024, ini suatu kesyukuran. Kepesertaan JKN kita sekarang sudah 99,7%, ini merupakan bentuk dukungan kita untuk menyukseskan program JKN,” kata Danny Pomanto.

Penghargaan ini, lanjut Danny Pomanto akan menjadi pemacu dan pemicu bagi pemerintah kota untuk terus memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Termasuk meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan yang ada di Kota Makassar. Di mana Pemkot Makassar melalui program Home Care telah melayani lebih dari 5 ribu orang periode Januari-Juni 2024.

Baca Juga : Keberhasilan JKN, 31 Provinsi dan 397 Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

“Penghargaan ini tidak lepas dari kolaborasi yang terus kita jaga antara pemerintah kota dan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin mengatakan bahwa selain cakupan kepesertaan JKN Makassar yang sudah hampir mencapai 100%, jumlah peserta aktif juga perlu ditingkatkan.

“Kepesertaan aktif itu harus 80%, nah kita sudah 77%. Jadi sisa 3% lagi,” tuturnya.

Baca Juga : Lupa Nomor BPJS? Ini 3 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan Secara Online

Termasuk juga mengalokasikan anggaran untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang merupakan tanggungan pemerintah kota selama setahun penuh.

Di mana berdasarkan data, jumlah PBI di Kota Makassar tercatat sekitar 175 ribu orang.

Penghargaan merupakan bentuk dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95% dari jumlah penduduk.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda