HARIAN.NEWS – Ditemukannya emas batangan seberat total 74 kilogram saat dilakukannya penggeledahan di rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi hal yang menarik perhatian publik.
Temuan emas dan juga sejumlah uang di rumah milik mantan Jampidsus yang mencapai total senilai ratusan miliar rupiah tersebut memunculkan banyak pertanyaan, terlebih muncul klaim bahwa barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut bukan milik yang punya rumah.
Baca Juga : Soroti Penggeledahan Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Kasus yang membuat heboh tersebut masih mematik perhatian karena terdapat kontras mencolok antara total harta kekayaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilaporkan dalam LHKPN dengan aset yang ditemukan di rumah kawasan Sentul City, Bogor.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
