HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 Kategori Daerah Terjaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Dimana penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkab Sidrap dalam menjaga konsistensi pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dimana MCSP merupakan instrumen pengawasan KPK terhadap pemerintah daerah melalui platform Monitoring Center for Prevention (MCP).
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Program ini menilai kinerja pencegahan korupsi berdasarkan delapan area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, hingga pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Penghargaan ini juga mencerminkan bahwa Pemkab Sidrap berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Alhamdulillah MCP kita terjaga, tapi saya kira tetap ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” ujar Syahar sapaan Syaharuddin Alrif usai menerima penghargaan tersebut.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Syahar menyambut baik penilaian MCP karena diyakini mampu meningkatkan integritas pemerintah daerah sekaligus menurunkan risiko korupsi.
Menurutnya, penghargaan dari KPK ini harus menjadi motivasi untuk tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memastikan langkah nyata dalam pencegahan korupsi.
“Kami mengimbau seluruh jajaran di pemerintah daerah untuk terus mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Menurut Syahar, pencegahan korupsi tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan merapikan administrasi.
Syahar menyebut, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tandas Syahar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

