Logo Harian.news

KPK Sita Rumah SYL

Editor : Rasdianah Jumat, 02 Februari 2024 22:33
KPK sita rumah SYL di Jakarta Selatan. Foto: ist
KPK sita rumah SYL di Jakarta Selatan. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya pemulihan aset (asset recovery) dari hasil dugaan korupsi.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik Tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kumparan, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih

Rumah yang tampak didominasi warna putih dengan desain modern-sederhana tersebut dipasangi plang sita. Sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud.

Ali menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Saat menjabat Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya yang juga sebagai pejabat Kementan: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan. Keduanya turut dijerat tersangka bersama SYL.

Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL sebesar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : kpksyl
KomentarAnda