Logo Harian.news

Kunjungan 121 Aparatur Desa Kabupaten Gowa ke Bali Dikritik oleh LI-BAPAN-RI

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 03 Oktober 2023 19:06
KABAN DPC GOWA LI-BAPAN-RI, Baharuddin Nur.
KABAN DPC GOWA LI-BAPAN-RI, Baharuddin Nur.

HARIAN.NEWS, GOWA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan setelah kasus pengadaan dump truk sampah tahun 2020.

Pada Selasa, 3 Oktober 2023, 121 Aparatur Desa di Kabupaten Gowa melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali. Kunjungan ini dipimpin oleh M. Basyir, Kepala Dinas PMD.

Menurut informasi yang diperoleh dari harian.news, kunjungan ini terkait dengan koordinasi pengelolaan dana belanja non tunai antara Pemkab Gowa dan Pemkab Bangli selama 4 hari. Namun, Baharuddin Nur, Kaban DPC GOWA LI-BAPAN-RI (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) di Sungguminasa, menyatakan bahwa keberangkatan aparatur desa diduga melanggar regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Kunker Rasa Liburan, 8 Anggota DPRD Sinjai Kepergok “Healing” di Gunung Bromo!

Baharuddin Nur mengatakan bahwa panduan pengelolaan dana desa sangat jelas, dan alokasi anggaran untuk koordinasi antar propinsi tidak termaktub dalam aturan. Dia juga mencatat adanya tekanan terhadap aparatur desa untuk berangkat, sementara seharusnya mereka memiliki kebebasan dalam memilih travel untuk kunjungan di luar daerah.

Kaban DPC GOWA LI-BAPAN-RI menyatakan bahwa mereka akan menyempurnakan data yang ada sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait temuan kejanggalan dalam kegiatan ini.

Muhammad Akbar, seorang pejabat fungsional di Dinas PMD, mengonfirmasi kunjungan aparatur desa tersebut dan mengarahkan pertanyaan teknis dan materi kunjungan kepada pimpinan mereka, yaitu Kadis PMD.

Baca Juga : DPRD Konawe dan Boven Digoel Kunjungi DPRD Gowa

Hariannews mencoba menghubungi M. Basyir, Kadis PMD Gowa, untuk mendapatkan klarifikasi terkait sorotan Baharuddin Nur, namun belum berhasil mendapatkan respons hingga berita ini dimuat.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda