HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan mengenai usulan libur sekolah saat Ramadan 1446 Hijriyah telah diambil.
Keputusan itu diputuskan berdasarkan berdasarkan hasil rapat lintas kementerian. Dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu akan kami umumkan. Sudah dirapatkan,” kata Nasaruddin dikutip dari kompas, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga : Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
Terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, keputusan libur sekolah saat Ramadan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
“Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Muti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Kamis (15/1/2025).
Pertimbangan 3 Opsi
Muti menyebut, ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadan tahun ini.
Baca Juga : Kemenag Tetapkan Iduladha 2025: Simak Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah
“Pertama, libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
Baca Juga : Dapat Teguran Keras Arab Saudi soal Praktik Haji Ilegal, Kemenag: Malu!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
