Logo Harian.news

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil

Editor : Rasdianah Selasa, 06 Mei 2025 18:40
Lisa Mariana. Foto: dok. Instagram @lisamarianaaa
Lisa Mariana. Foto: dok. Instagram @lisamarianaaa

HARIAN.NEWS, BANDUNG – Perempuan yang mengaku memiliki anak dari Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana menggugat RK ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dengan perkara perdata.

Gugatan itu soal klarifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5/2025) kemarin.

Sidang pertama bakal digelar pada 26 Mei 2025. Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama.

Baca Juga : 6 Saksi Telah Diperiksa, Laporan RK Terkait Lisa Mariana Naik ke Penyidikan

Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Dia juga belum dapat berkomentar banyak soal gugatan tersebut. Kini pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga : Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

“Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.

Terpisah, Humas PN Bandung, Dalyusra yang dikonfirmasi soal ini belum memberikan respons.

RK memang tengah disorot karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak.

Baca Juga : Tak Terima Disebut Halu, Lisa Mariana Terima Tantangan Tes DNA

RK membantah hal tersebut dan siap tes DNA apabila prosedur hukum memintanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda