HARIAN.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Menyatakan, tujuan pemerintah dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penciptaan Lapangan Kerja adalah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari situasi ekonomi global.
“Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami perfect storm, apa itu? Badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya,” ujar Mahfud MD dilansir kompas.com Minggu (8/1/2023).
Mahfud mengatakan Indonesia juga akan menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi global tahun ini.
Baca Juga : Puskapkum Dorong DPR dan Presiden Tempuh Legislatif Review Terhadap UU Penetapan Perppu Cipta Kerja
Hal ini berdasarkan penilaian Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, Islamic Development (IDB) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Perppu untuk penciptaan lapangan kerja.
Tujuannya adalah untuk memungkinkan masuknya investasi asing.
Baca Juga : Akademisi Dorong DPR Terima Perppu Cipta Kerja yang Diteken Jokowi
“Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok. Nah caranya ya investasi masuk, yang dari luar negeri, yang dari dalam luar negeri, dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di kehutanan, pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023,” ucap Mahfud.
Kenali Perppu Cipta Hak Kerja
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
