HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Makassar diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Makassar.
Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Wina Cahtianing Rahayu.
Baca Juga : KPK Batalkan Pemanggilan Kaesang Soal Jet Pribadi
Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/8/2024).
“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi, tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto.
Ia juga mendorong OPD dan seluruh jajaran lingkup pemerintah kota untuk sama-sama mewujudkan Makassar Kota Percontohan Anti Korupsi.
Baca Juga : Jejeran Pajabat Ikuti Seleksi Calon Pimpinan KPK, Mulai dari Nurul Ghufron hingga Sudirman Said
Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.
“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.
Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Anti Korupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari 6 komponen.
Baca Juga : Gelar Rakor, KPK Bakal Perkuat Peran APIP di Sulsel
Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 indikator.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News