HARIAN.NEWS, JAKARTA – Keberadaan tersangka Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi pertanyaan. Setelah, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2) lalu.
Atas ketidakhadiran Firli saat itu menimbulkan pertanyaan di benak publik. Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi untuk mengetahui keberadaan kliennya itu.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
“Saya belum berkoordinasi dengan pak Firli terkait dengan hal ini, sebab sudah beberapa lama saya tidak kontak dengan beliau mas,” kata Fahri saat dikonfirmasi, dikutip dari liputan6, Rabu (28/2/2024).
Fahri yang ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani upaya gugatan praperdilan atas penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya pun mengaku belum mendapat kabar soal keberadaan kliennya tersebut.
“Soalnya sekitar 3 minggu yang lalu saya balik ke Makassar untuk mengajar, jadi tentu tidak ada sama sekali saling kontak. Sehingga perkembangan terkini menjadi tidak terupdate, saya lagi cari waktu mau berkoordinasi dulu dengan beliau (Firli),” tuturnya.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim ketidakhadiran kliennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, bukan karena mangkir. Ian menyebut kliennya itu ada di rumahnya sampai saat ini.
“Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan,” kata Ian saat dikonfirmasi.
Ian pun merasa statement dari Fahri yang sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli telah menggiring opini negatif. Bahkan dia akan mensomasi Fahri atas opini yang dianggap merugikan kliennya tersebut.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
“Kuasanya (Fahri) sudah dicabut,” kata Ian.
“Jadi pernyataan saudara Fahri Bachmid itu tidak berdasar dan sangat merugikan Pak Firli. Kami akan mensomasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat untuk juga lagi mengaku-ngaku pengacara Firli,” tambah dia.
Terlihat saat Pencoblosan
Sementara itu, Ketua Rukun Warga (RW) Irwan Irawan mengaku hanya melihat Firli saat hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS daerah rumahnyadi Kompleks Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
“Pemilu aja, setelah itu tidak pernah melihat lagi. Iya, pagi-pagi sekali. Saat buka TPS baru dia (Firli) datang,” kata Irwan saat dihubungi.
Sementara, Irwan selaku ketua RW yang menangungi Firli selaku warganya sudah tidak melihat keberadaan Mantan Ketua KPK tersebut, sejak Rabu (14/2) ketika hari pencoblosan.
“Udah gak lihat lagi karena aku punya rumah agak berjauhan. Jadi jarang liat. (Ada kedatangan polisi ke rumah Firli) Gak ada, gak,” ujarnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

