HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Penguji Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan, Dr. Khaerul Mannan, Mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, bersama Dr. Muliadi Mau, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola informasi publik dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dr. Khaerul Mannan menilai langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkot Makassar dalam memenuhi amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Dorong Digitalisasi Tanda Tangan Elektronik
“Kegiatan ini membuktikan keseriusan Pemkot Makassar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Hal ini patut diapresiasi,” ungkapnya dalam acara yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Khaerul menjelaskan bahwa uji konsekuensi merupakan proses penting yang membantu badan publik merumuskan kategori informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang dikecualikan.
Langkah ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi petugas layanan informasi dalam melayani permohonan informasi, baik dari individu maupun badan hukum.
Baca Juga : Pemkot Makassar Selesaikan Uji Konsekuensi dan Tetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan
“Dengan dokumen hasil uji konsekuensi, petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dapat dengan mudah menentukan apakah permohonan informasi dapat diterima atau harus ditolak berdasarkan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dokumen hasil uji konsekuensi ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Makassar. Harapannya, dokumen tersebut dapat mendorong tata kelola informasi publik yang lebih efisien dan sistematis.
Sementara itu, Dr. Muliadi Mau menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Baca Juga : Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani
“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin percaya pada komitmen pemerintah dalam mengelola informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Uji konsekuensi yang telah memasuki hari ketiga ini melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Satpol PP, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.
Tujuannya adalah memastikan setiap elemen pemerintahan memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Transformasi Digital Sukses, Makassar Naikkan Nilai Smart City Tahun 2024
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar memperlihatkan komitmen yang semakin kuat untuk menyediakan layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis hukum, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News