Logo Harian.news

Mau Berkunjung ke RSUD Makassar, Perhatikan Tatib Ini Terlebih Dahulu

Editor : Redaksi Jumat, 10 Maret 2023 09:46
RSUD Makassar. Ist
RSUD Makassar. Ist
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar merupakan rumah sakit terakreditasi paripurna atau predikat bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RI.

Artinya pelayanan kesehatan di rumah sakit ini sangatlah baik dirasakan masyarakat Makassar.

Baca Juga : Pererat Kepedulian Sosial, RSUD Daya Makassar Gelar Aksi Berbagi Takjil

Salahsatu unsur penunjang adalah tata tertib pengunjung dan penunggu pasien.

Demikian, Tatib RSUD Kota Makassar yang dihimbau kepada seluruh pengunjung wajib mentatati tata tertib pengunjung meliputi :

– Pengunjung pasien masuk melalui pintu masuk Rumah Sakit

Baca Juga : RSUD Makassar Gelar Operasi Katarak Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT 418

– Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan

– Jam besuk adalah sbb : Pukul 10.00-12.00 dan 16.00-20.00

– Diluar jam tersebut penunjung tidak diperkenankan berada diruang perawatan kecuali penunggu pasien.

Baca Juga : Fasilitas Memprihatinkan, Wawali Aliyah Ajak Kemenkes RI Tinjau Puskesmas dan RSUD Makassar

– Anak-anak dibawah umut 10 tahun tidak diperkenankan masuk keruang perawatan pasien.

– Penunggu pasien yang diruang perawatan diizinkan maksimal 2 orang, dengan menggunakan atribut (kartu penunggu pasien) dari Rumah Sakit.

– Penunggu tidak diperkenankan mencuci pakaian atau perlengkapan makan minum di kamar mandi ruangan perawatan.

Baca Juga : Peduli Sesama, RSUD Daya Makassar Ajak Aksi Donor Darah

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda