Logo Harian.news

Melalui Jubir Hj.Nursanti Undur Diri Dari Pilkada Sinjai?

Editor : Biro Kamis, 31 Oktober 2024 08:27
Melalui Jubir Hj.Nursanti Undur Diri Dari Pilkada Sinjai?

HARIAN NEWS,SINJAI-Calon Bupati (Cabup) Sinjai periode 2024-2029 dari usungan Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Bulan Bintang (PBB) Haji Nursanti memberi isyarat ‘lempar handuk’ sebelum bertempur di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Cabup yang berpasangan dengan Calon wakil Bupati (Cawabup) Lukman Arsal itu, melalui juru bicara TIM (Amsar), kamis (31/10/2024) mengemukakan hasil pembicaraan Konsultan dan kandidiat Bupati (Hj.Nursanti) melalui pesan WhatsApp.

Ada 3 poin petikan hasil pembicaraan Konsultan dan kandidiat Bupati yang berlatar belakang pengusaha tambang itu,

sehingga menyimpulkan untuk tidak ikut berkompetisi di Pilkada Sinjai 2024-2029 di Kabupaten yang mempunyai sematan ‘Bersatu’ itu.

Berikut petikan hasil pembicaraan tersebut yang diteruskan oleh Jubir TIM yang mempunyai akronim SANTUN itu;

Tabe menyampaikan, dari hasil pembicaraan terakhir konsultan dengan Bu Calon. Beliau simpulkan Bahwa :

1.tersirat bahwa ibu calon menyadari kondisi lapangan ketertinggalan elektabilitas (kesukaan pemilih) untuk meraih kemenangan dan sulit u mengejar dimasa kampanye yang tersisa.

2.Terbukanya kasus2 lama beliau yang sungguh merugikan pribadinya sebagai calon dan itu berdampak sangat tidak menguntungkan u keterpilihannya.

3.hasil validasi relawan tim2nya termasuk tim kita ada yang mengaku relawan calon lain, ada juga tidak mau mengakui sama sekali sebagai relawan.

Dengan 3 poin diatas beliau ragu untuk serius melakukan pembiayaan sesuai rencana yang sudah di sepakati, karena peluang terpilihnya sangat kecil.

Kondisi ini membuat kita semua timnya kecewa dan kehilangan kepercayaan.

Terpisah, melalui seluler, Hj.Nursanti yang dikonfirmasi terkait hasil pembicaraan dengan konsultannya enggan menanggapi.

Sementara, ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, saat dimintai tanggapannya terkait kandidiat yang mengundurkan diri setelah penetapan mengatakan, sangat fatal sangsinya.

“Sesuai peraturan, sangsinya sangat fatal jika ada kandidat tetiba mengundurkan diri, terlebih sudah penetapan dan pencabutan nomor urut,” singkatnya.(Bgs)

 

 

 

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda