Logo Harian.news

Demokrasi dan Rumah Besar Ketua RT

Editor : Redaksi Sabtu, 22 November 2025 11:49
Demokrasi dan Rumah Besar Ketua RT

Oleh : M.Yazid S.Busthami

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Rumah besar adalah lingkungan dimana didalamnya ada Kepala Rumah Tangga, ada warga, ada aturan yang harus ditaati bersama, ada sistem yang bekerja dan ada hak dan kewajiban yang berimbang dan demokrasi yang kuat serta bertumbuhnya sistem disiplin otonom bagi warga setempat.

Salah satu perwujudan demokrasi di calon Ketua RT di tingkat lingkungan Kelurahan.
153 Kelurahan se kota Makassar akan melaksanakan pemilihan langsung Ketua2 RT.

Pemilihan langsung oleh warga di tingkat RT menarik dan sangat penting untuk didiskusikan bersama. Siapapun calon Ketua RT yang terpilih maka ia harus mampu mengukur kapasitas, integritas dan kapabilitas sebagai seorang Ketua RT yang terpilih, apakah dia seorang yg mampu menjalankan program pemerintah di tingkat RT, dan apakah dia mampu menjadi komunikator yang baik bagi warga dan pemerintah

Seorang pemimpin di tingkat RT punya peran yang sangat vital strategis karena seorang ketua RT itu adalah bagaimana memberikan pelayanan yang baik bagi warganya (pamong pradja) dalam hal mewakili warganya yang berkaitan dengan kepentingan antara warga dan pemerintah kota Makassar di tingkat RT. Jadi antara kepentingan warga dan kepentingan pemerintah Kota Makassar di tingkat RT harus ada sinergitas pelayanan yg menimbulkan hak dan kewajiban dan saling menguntungkan. Disamping itu seorang Ketua RT harus mengadakan hubungan kerjasama yang baik dalam menyusun program bersama antara RT, RW dan LPM dan Lurah setempat. Dan program bersama ini diusulkan dalam musrembang tingkat kelurahan sampai ke tingkat Kota.

Ketua RT harus punya kapabilitas untuk mengawal hasil musrembang di tingkat kelurahan menuju tingkat kecamatan.
Selanjutnya memonitoring sampai tingkat agar usulan di tingkat bawah benar-benar sampai pada level diatas bukan hanya sekedar bahan diskusi.

Salah satu contoh adalah mengusulkan sistem drainase yang baik dan bebas banjir, mengusulkan, sistem ramah lingkungan yang mencakup keamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan.

Meningkatkan kesadaran warga agar selalu hidup sehat, menjaga silaturrahmi antar sesama warga, gotong royong dan kerja bhakti di lingkungan masing-masing, termasuk memelihara rumah ibadah.

Ketua RT harus mampu menjadi walikota kecil di wilayahnya sebagai perpanjangan tangan walikota dalam bidang pelayanan warga lingkunga. Misalnya ada warga yang ingin berurusan dengan Dukcapil maka Ketua RT harus tampil terdepan membantu warganya dalam membantu warga yang ingin berurusan dengan Dukcapil, misalnya pencatatan akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan/perceraian dan akta pengangkatan anak. Warga cukup mengisi formulir dan menandatangai fornulir tersebut. Selanjutnta Ketua RT yang menindaklanjutinya.

Ada warga yang meninggal maka warga cukup melapor kepada Ketua RT agar segera mengurusi Surat Kematian warganya di Kelurahan setempat, memastikan ambulans dll.

Artinya sebagian tugas walikota di tingkat RT cukup diselesaikan oleh seorang ketua RT demi efisiensi pemerintahan dan birokrasi yang panjang. Jadi tugas dan fungsi ketua RT itu adalah pelayanan, pengabdian dan melaksanakan program pemerintah di tingkat lingkungan RT, melakukan koordinasi dengan Lurah setempat secara berjenjang sampai ke kecamatan dan mejadikan Lingkungan yg sehat, indah, asri, bersih, aman dan ramah.

Rumah seorang Ketua RT harus seperti UGD yg buka 24 jam untuk pelayanan masyarakat.

Inilah yg disebut Rumah Besar Ketua RT. Dan rumah besar ini hanya bisa kokoh apabila semua komponen yang ada di dalamnya saling bekerja dan mendukung. Komponen itu merupakan satu kesatuan integral yang tidak terpisahkan satu sama lain.

Ketua RT harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi warganya, memelihara budaya sipakatau, sipakainga, sipakalebbi.
Menjadi lingkungan kita sebagai ujung tombak pemerintahan.

Wajah kota ada pada lingkungan terkecil dari sebuah pemerintahan yaitu RT (Rukun Tetangga) dan kota hanya bisa dibangun lewat tiang-tiang yang kokoh di tingkat RT (Rukun Tetangga) masing-masing, dan tiang yang kokoh tersebut dimulai dari menumbuhkan demokrasi lewat kearifan lokal.

Untuk membangun Rumah Besar kita bersama harus dimulai lewat konsep kearifan lokal budaya, yakni : ‘Sipakatau, Sipakainge dan Sipakalebbi” yang kurang lebih artinya : saling memanusiakan, saling mengingatkan dan menghormati dan saling/ memuliakan.

Sipakatau artinya ; saling memanusiakan dimana setiap orang harus diperlakukan sebagai manusia, terlepas dari status sosialnya.

Sipakainge artinya ; saling mengingatkan, termasuk mengingatkan jika ada kesalahan dan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah, dan Sipakalebbi artinya ; saling menghormati atau memuliakan, yang mencakup menghargai usaha, memberikan pujian dan menjaga kehormatan orang lain.

Dari konsep inilah sebuah rumah besar yang namanya RT akan menjadi kokoh dan berintegrasi. Ketuanya tidak menjadi otoriter karena terkontrol lewat kearifan lokal tersebut diatas.

Ketua RT terpilih harus bertindak mediator dan komunikator yang baik antara warganya dan pemerntah kelurahan

Dan sekiranya jika saya ikut mencalonkan diri sebagai Ketua RT saya saya akan membuka pelayanan konsultasi Hukum gratis bagi warga yang membutuhkan.

Ketua RT terpilih harus mampu membantu menghidupkan pelaku UKM/UMKM di wilayah saya dengan menawarkan konsep pemerintah secara tersosialisasi

Ketua RT terpilih harus mampu menciptakan rasa aman, bersih, indah dan asri lewat dengan bersinergi dengan Lembaga Kemasyaratan di lingkungan wilayah saya.

Semua program pemerintah yang berkaitan dengan Lingkungan RT, wajib ketua RT jalankan dan sosialisakan kepada masyarakat.

Tulisan ini terinspirasi dari mantan presiden RI Ke 2 Soeharto yang pernah menjadi Ketua RT dan berita tentang terjadinya G 30 S PKI diperoleh dari info-info pak harto sebagai ketua RT di wilayah Menteng Jakarta. Keberhasilan ini karena kemampuan ketua RT membangun komunikasi yang baik dengan warganya

[Penulis adalah pemerhati lingkungan RT/ RW dan mantan Ketua RW 2012-2017]

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

Tag : Opini rt
KomentarAnda