HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta memberikan informasi yang lengkap terkait kewajiban Izin Penerapan (IP) CPPOB, pada tanggal 25 November 2025 bertempat di aula Baji Minahasa BBPOM Makassar dilaksanakan kegiatan Bimtek CPPOB bagi pelaku usaha pangan olahan.
“UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakan ekonomi kerakyatan, meyerap lebih dari 90% tenaga kerja dan memberikan kontribusi sekitar 60% terhadap PDB Nasional. Sebagai aset pemerintah sudah sepatutnya UMKM mendapatkan dukungan penuh agar semakin tumbuh berkembang dan memiliki daya saing,” ujar Yosef dalam pembukaan kegiatan.
“Jangan takut jika petugas BBPOM di Makassar datang, kami merupakan mitra dari bapak ibu semua, tugas kami melakukan pembinaan, memastikan kepatuhan pelaku usaha pada regulasi untuk jaminan mutu dan keamanan,” lanjut Yosef.
Baca Juga : BBPOM Makassar Ungkap Toko Kosmetik Ilegal Bernilai Rp728 Juta di Sidrap
“Justru saat petugas BBPOM datang, manfaatkan untuk menggali ilmu sebanyak mungkin, untuk perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk bapak ibu,” ungkapnya.
“Oleh karenanya setelah mendapatkan izin edar tetap harus komitmen menerapkan CPPOB, harus senantiasa istiqomah, jangan justru malah menurun karena akan berdampak pada mutu produk yang akan dihasilkan nantinya, bahkan bisa beresiko pada kesehatan dengan terjadi keracunan pangan,” lanjut Yosef.
“Jika kami menemukan adanya ketidaksesuaian maka kami dapat memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan, mulai Peringatan, Peringatan Keras, Penghentian Sementara kegiatan dan Pencabutan Izin Edar” tegas Yosef.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Kepala BBPOM di Makassar juga menyampaikan agar para UMKM menyampaikan ke rekan sesama UMKM agar tidak ragu mengurus izin edar BPOM “Izin Edar BPOM merupakan salah satu aset yang dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi pelaku usaha, jadi jangan ragu untuk mengurusnya, Izin Edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur, paling penting jangan pakai calo,” terangnya.
“Berbagai insentif juga diberikan BPOM kepada UMKM, mulai dari pendampingan hingga terbit izin edar, diskon 50% tarif PNBP untuk pendaftaran produk dan pengujian gratis. Rata-rata tarif pendaftaran untuk produk UMKM berkisar 200 ribu s/d 500 ribu, dengan diskon 50% maka UMKM hanya cukup membayar 100 rbu s/d 250 ribu,” ungkap Yosef.
Dalam kesempatan tersebut Yosef juga menyampaikan komitmen BBPOM di Makassar dalam implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, berintegritas dan transparan.
“BBPOM di Makassar telah meraih predikat WBBM, jika bapak Ibu melihat ada pegawai kami yang melakukan pungli, penyalahgunaan wewenang, menerima gratifikasi atau penyimpangan administatif lain, segera laporkan ke nomor 0812-7788-5655, identitas pelapor terjaga dan dirahasiakan,” tegas Yosef menutup sambutannya.
Narasumber dalam kegiatan ini merupakan petugas BBPOM di Makassar yang ekspert dalam bidang CPPOB dan IP CPPOB. 48 pelaku usaha peserta bimtek menyimak dengan seksama materi yang disampaikan, sesi diskusi berjalan dengan interaktif dan dinamis.
Melalui bimtek ini diharapkan kesadaran pelaku usaha sebagai salah satu pilar penjamin keamanan pangan semakin meningkat untuk perlindungan kesehatan masyarakat di Sulawasi Selatan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
