“Kami ingin tahu dari mana cairan itu berasal, bagaimana kronologi sebenarnya, dan mengapa ini bisa terjadi,” kata Andi Essa, mantan Kepala Desa Sanrego.
Selain itu, keluarga meminta kejelasan mengenai status almarhum dalam kasus narkoba yang menyeretnya. “Apakah Arham berstatus saksi, tersangka, atau pelaku? Apakah ia terlibat dalam peredaran atau hanya diduga sebagai pemakai? Kami butuh jawaban yang jelas,” tegas H. Abu Bakar.
Baca Juga : Pemuda Justicia Minta Jamwas Kejagung RI Usut Disparitas Perkara Narkotika di Bulukumba
Kekecewaan keluarga semakin bertambah karena tidak adanya upacara pemakaman resmi yang biasanya diberikan kepada anggota kepolisian yang meninggal.
“Tidak ada upacara di rumah duka, hanya penghormatan terakhir di pemakaman. Seharusnya ada kejelasan sejak awal, dan perwakilan Polres Sinjai bisa menyampaikan hal ini langsung kepada kami, bukan melalui telepon dengan informasi yang tidak jelas,” keluh Zainuddin.
Meskipun prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak anggota Polri dari Polres Sinjai dan Polsek Tonra, keluarga tetap merasa kecewa dengan kurangnya transparansi dari pihak berwenang.
Baca Juga : Granat Makassar Minta Propam Periksa Kasat Narkoba Polres Sinjai
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Sinjai enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pembatalan upacara pemakaman. “Saya juga kurang tahu soal itu,” kata perwakilan Humas Polres Sinjai.
Sementara itu, Andi Dedy, kerabat almarhum, mengungkapkan bahwa kematian Arham diduga terkait dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, penangkapan Arham terkesan janggal. dimana Taho (sapaan akrab Almarhum) ini kan di tangkap dari hasil penunjukan saudara (ASP),
Baca Juga : Makassar “Pasar Gemuk” Narkoba: Granat Ingatkan Konsistensi Kapolri Suyudi Ario Seto
“Soalnya ASP yang terlebih dahulu di tangkap, lalu menyusul empat orang yang di ciduk termasuk Taho, itu kejadiannya pada Sabtu (1/2/25), keesokan harinya, Minggu (2/2/25) dari 5 orang di ciduk, 3 diantaranya dibebaskan, karena tidak cukup bukti, lalu Arham di bawah ke Mapolda pada hari Senin (3/2/25),”tuturnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
