Logo Harian.news

Muhammad Guntur Ditunjuk Jadi Plh Kadisdik Makassar Gantikan Muhyiddin

Editor : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024 13:30
Muhammad Guntur Ditunjuk Jadi Plh Kadisdik Makassar Gantikan Muhyiddin

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum Sebut, Muhammad Guntur sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar gantikan Muhyiddin.

Penunjukan ini dilakukan setelah Muhyiddin dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024 kemarin.

“Jadi kemarin Senin 30 Desember mulai keluar SK penonaktifan beliau,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga : Disdik Makassar Upayakan Solusi untuk 1.323 Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik

Kata Akham Namsum, Plh yang baru ditunjuk, Muhammad Guntur, akan melaksanakan tugas-tugas terkait perampungan administrasi Dinas Pendidikan Kota Makassar hingga akhir tahun 2024.

“Penunjukan tersebut berlaku sejak 30 Desember dan akan berlanjut hingga Januari 2025,” ujaranya.

Sementara terkait alasan penonaktifan Muhyiddin, Akhmad Namsum menjelaskan, penonaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.

Baca Juga : Danny Minta Pengangkatan Pj Sekda Makassar Tidak di Politisi

Pertama, adanya tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Menyangkut indikasi tindak lanjut daripada laporan Bawaslu ke BKN, itu ditindaklanjuti tentunya. Ada juga hal yang luar biasa yang terjadi pada Kadis Pendidikan, karena beliau keluar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Ini yang menjadi perhatian kita,” jelas Akhmad.

Baca Juga : Melayat ke Rumah Duka Alwi Hamu, Danny Sebut Kehilangan Motivator

Akhmad juga menekankan, penonaktifan tersebut diambil untuk mengatasi situasi darurat menjelang akhir tahun, di mana banyak proses administrasi yang harus diselesaikan.

“Dalam kondisi waktu yang sangat darurat menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak ada beliau, maka tentu harus ada solusi sesuai aturan,” jelasnya.

“Salah satu langkahnya adalah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya dan menunjuk Plh untuk menjalankan tugas-tugas penting ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Danny Tegaskan Proyek Tetap Dilelang: Sesuai Aturan

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda