Logo Harian.news

Nasib Aipda HR Usai Tulis “Sarang Korupsi” di Dinding Mapolres Luwu Usai Diamankan

Editor : Redaksi Minggu, 16 Oktober 2022 17:48
Dok. Ist
Dok. Ist
APERSI

BELOPA, HARIANEWS.COM – Propam Polres Luwu telah mengamankan dan memeriksa Aipda HR, anggota Polres Luwu yang menulis ‘Sarang Korupsi dan Pungli, di dinding Mapolres Luwu, Sabtu (15/10/2022). Diketahui Aipda HR pernah menjabat sebagai Kanit Tipidter Polres Luwu.

Tak hanya mural di Mapolres, Aipda HR Sering buat postingan soroti pungli di Polres Luwu.

Baca Juga : IMM UIT Apresiasi Propam Polda Sulsel Tindak Anggota Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkapkan, beberapa saat setelah melakukan perbuatannya yang bersangkutan langsung diamankan bagian Propam.

”Dia sudah mengakui perbuatannya. Menggunakan piloks warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres,” kata Arisandi. Minggu (16/22).

Baca Juga : IPDA YF Dicopot Usai Paksa Pacar Aborsi

Oknum polisi tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu. Ini dibuktikan dengan hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.

”Kami bersurat ke Direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 21 September 2021, untuk meminta rekam medis anggota itu. Hasilnya, yang bersangkutan di diagnosa Psikotik Akut,” kata Kapolres.

Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih 1 minggu di RSUD Batara Guru.

Baca Juga : Kapolri Resmi Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

”Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” katanya.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret-coret oleh Aipda HR telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu. terangnya.

Sebelumnya, viral dinding di Mapolres Luwu di coret coret menggunakan Pilox.

Pelaku pencoretan dinding Mapolres Diketahui merupakan oknum polisi di Mapolres Luwu.

Pelaku mencoret dinding dengan menulis “sarang korupsi”.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Hamsul

Follow Social Media Kami

KomentarAnda