HARIAN.NEWS, LUWU UTARA — Seorang pemuda di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengalami luka serius setelah diduga dikeroyok oleh oknum anggota Brimob dari Batalyon D Pelopor Baebunta. Kejadian itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) dini hari di sebuah lorong pasar.
Korban bernama Rokki (28) dianiaya oleh Bripda VJ dan sejumlah rekannya yang diduga kuat juga merupakan anggota Brimob.
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya, Ahyar (24), hendak pulang dan ditawari minuman keras oleh para pelaku.
Baca Juga : Anak Jalanan Terima Bantuan Gizi dari Brimob Polda Metro Jaya
Korban menolak tawaran tersebut, yang diduga memicu emosi dari para pelaku. Salah satu pelaku kemudian menghubungi rekannya. Tidak lama berselang, sekitar 20 orang datang dan langsung menganiaya Rokki.
“Waktu kejadian, salah satu anggota Brimob itu menelepon temannya. Tak lama sekitar 20 orang datang dan diduga turut memukul Rokki,” ucap Citra, kerabat korban.
Tidak hanya Rokki, rekannya Ahyar dan seorang warga lain, Karim, juga menjadi korban kekerasan saat mencoba melerai.
Baca Juga : Tambang Ilegal di Luwu Utara Masih Marak, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Ahyar mengaku telah memperkenalkan diri sebagai warga setempat namun tetap mendapat pukulan.
“Saya bilang ke mereka, ‘Pak, saya warga di sini juga.’ Tapi mereka tidak peduli. Saya juga kena pukul di dagu,”, kata Ahyar.

Kondisi Rokki, warga Sabbang usai dianiaya oknum Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta ||[email protected]
Baca Juga : Pengguna Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Lutra Saat Melintas di Jalan Trans Sulawesi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News