CILEGON,HARIAN.NEWS – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon yang dilaksanakan pada Minggu, 6 Agustus 2023 dinihari.
Operasi tersebut menyasar tempat hiburan malam Grand Krakatau di Jl. Jend. A. Yani Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dalam pemeriksaan yang melibatkan personel gabungan dan disaksikan oleh pengelola hiburan, ditemukan dan diamankan ratusan minuman beralkohol dengan berbagai merk, sebanyak 113 botol miras ( minuman keras ).
Baca Juga : Polda Sulsel : 335 Kasus Selama Operasi Pekat 2025
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, “Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten,” kata David.
Terhadap kegiatan usaha tersebut, penyelidikan dilakukan untuk menentukan perbuatan yang dapat memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal.
” Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Ciptaker dan/atau pasal 6 ayat (1) Jo pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” lanjut David.
Baca Juga : Unhas Tegaskan Pemecatan Alief Gufran, Mahasiswa FIB Karena Pesta Miras, Bukan Karena Demo
Para penjual yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda hingga Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Pelaku usaha yang tidak memiliki perizinan berusaha di bidang perdagangan juga dapat dipidana dengan kurungan selama maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Selain itu, dilarang membuat, menyimpan, dan/atau menyalurkan minuman keras di daerah tersebut. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

