HARIAN.NEWS, JAKARTA – Munculnya kabar mengenai Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) wanita Nasional 2024 yang akan bertugas saat perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta untuk melepas jilbab mendapat respon keras dari Majelis Ormas Islam DKI Jakarta.
Presidium Majelis Ormas Islam DKI Jakarta, Muhammad Isnaeni menyakini bahwa ada tekanan yang dirasakan oleh pasukan Paskribraka Nasional 2024 itu.
“Apalagi ada indikator yang mengarah kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang itu seolah olah kemudian melakukan tekanan kepada adik adik Paskribraka Nasional kita ini untuk kemudian diminta melepas jilbab,” kata Isnaeni saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga : Pasukan Paskibraka Tim Cakra Sukses Turunkan Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke-79
Isnaeni pun mengatakan permintaan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka wanita menciderai sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang. Keyakinan beragama pun tercantum dalam sila pertama Pancasila, karena itu, upaya-upaya tersebut harus dilawan.
“Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yg Maha Esa, butir ke 6 menyatakan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena itu kalau ada pelarangan menggunakan jilbab tentu ini sangat menciderai bagi kita dalam berbangsa dan bernegara dan ini tentu harus dilawan karena ini berkaitan dengan sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kohesitivitas kita dalam ber Indonesia,” ucap Isnaeni.
“Tentu itu merupakan sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang dan merupakan bagian dari falsafah negara kita, khususnya Pancasila sila pertama,” sambungnya.
Baca Juga : Mengenal Syarifah, Sosok Anggun Pembawa Baki Paskibraka HUT RI Ke-79 Kota Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News