Logo Harian.news

Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

Editor : Redaksi Kamis, 15 Agustus 2024 14:21
Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Munculnya kabar mengenai Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) wanita Nasional 2024 yang akan bertugas saat perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta untuk melepas jilbab mendapat respon keras dari Majelis Ormas Islam DKI Jakarta.

Presidium Majelis Ormas Islam DKI Jakarta, Muhammad Isnaeni menyakini bahwa ada tekanan yang dirasakan oleh pasukan Paskribraka Nasional 2024 itu.

“Apalagi ada indikator yang mengarah kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang itu seolah olah kemudian melakukan tekanan kepada adik adik Paskribraka Nasional kita ini untuk kemudian diminta melepas jilbab,” kata Isnaeni saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga : Akbar Nilai Ada Miskomunikasi Terkait Anggota Dishub Sinjai Cegat Wartawan

Isnaeni pun mengatakan permintaan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka wanita menciderai sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang. Keyakinan beragama pun tercantum dalam sila pertama Pancasila, karena itu, upaya-upaya tersebut harus dilawan.

“Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yg Maha Esa, butir ke 6 menyatakan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena itu kalau ada pelarangan menggunakan jilbab tentu ini sangat menciderai bagi kita dalam berbangsa dan bernegara dan ini tentu harus dilawan karena ini berkaitan dengan sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kohesitivitas kita dalam ber Indonesia,” ucap Isnaeni.

“Tentu itu merupakan sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang dan merupakan bagian dari falsafah negara kita, khususnya Pancasila sila pertama,” sambungnya.

Baca Juga : Seleksi Paskibraka Gowa 2025: 369 Pendaftar, 146 Lolos Tahap Akhir

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda