Logo Harian.news

Pelaku Pencurian Sebut Spare Part Lift Balai Kota Belum Dibayar, Begini Tanggapan Pj Sekda Makassar

Editor : Rasdianah Sabtu, 24 Februari 2024 15:56
Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: harian.news/sinta
Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: harian.news/sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Berdasarkan pendalaman Satreskrim Polrestabes Makassar usai mengamankan terduga pelaku pencurian spare part lift Balai Kota Makassar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terungkap motif pelaku melakukan aksi nekatnya tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, motif terduga pelaku nekat melancarkan aksinya sebab spare part lift yang terpasang di Kantor Balai Kota Makassar tersebut belum dibayar.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Merespons hal ini, Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) kota Makassar Firman Hamid Pangarra menjelaskan, informasi yang dirinya dapat masih simpang siur, sehingga dirinya belum bisa menyimpulkan.

“Iye infonya yang saya dapat juga simpang siur, biarkan ini berproses di tahap kepolisian sakarang,”, ujar Firman, sapaannya, Sabtu (24/2/2024).

Ia menjelaskan, jika kejadian yang dimaksud adalah tahun 2021, maka Kepala Bagian Umum yang menjabat saat ini, mengatakan telah membayarkan spare part tersebut.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

“Karena ini kejadian 2021, Kabag Umum sekarang bilang sudah terbayarkan dulu, tapi tidak sampai katanya ke yang bersangkutan,” ujar Firman menceritakan.

“Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Bagian Umum,” lanjut firman.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil interogasi pada ketiga pelaku, pelaku BA mengatakan dirinya tidak melakukan pencurian namun mengambil barang milik CV. It Tekno Solo Tindo yakni LCD lift yang terpasang di Kantor Balai Kota Makassar, yang memang belum dibayarkan hingga saat ini.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Kompol Devi menjelaskan pencabutan spare part lift tersebut dilakukan BA bersama AR, sebab sudah lama tidak dibayar oleh pihak Kantor Balai Kota Makassar. Pencopotan itu pun dilakukan berdasarkan perintah atasannya SR yang juga sudah diamankan.

“Menurut keterangan yang kita amankan, motif mereka karena LCD lift tersebut belum dibayar sehingga pemilik LCD lift mencabut,” ujar Kompol Devi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda