HARIAN.NEWS,SINJAI – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai oleh Bupati Sinjai, kamis (11/6/2026) petang kemarin justru memunculkan sorotan baru di tengah masyarakat.
Pasalnya, meski sejumlah pejabat telah dilantik, masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Baca Juga : Penyegaran Birokrasi, Bupati Jeneponto Lantik Ratusan Pejabat Baru
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan rekomendasi DPRD Sinjai yang sebelumnya meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan-jabatan kosong demi kelancaran pelayanan publik.
Sorotan semakin menguat karena rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang telah disampaikan secara resmi oleh Ketua DPRD mewakili 30 anggota dewan. Dalam rekomendasi itu, DPRD meminta agar kekosongan jabatan segera dituntaskan.
Namun hingga batas waktu yang dianggap cukup untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, pemerintah daerah belum melakukan pengisian jabatan sesuai harapan DPRD, kata Saktiawan, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga : Bupati Sinjai Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD: Evaluasi Kinerja & Transparansi Publik
Lanjut dikatakan mantan aktivis 98 itu, pelantikan yang dilakukan belakangan justru lebih banyak berupa pergeseran pejabat, sementara, sejumlah posisi strategis masih tetap kosong dan bahkan disebut menambah daftar jabatan yang belum terisi secara definitif.
“Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa warga, termasuk saya mempertanyakan mengapa pengisian jabatan yang telah direkomendasikan DPRD belum menjadi prioritas, padahal keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya .
Di sisi lain, kami, kalangan pemerhati pemerintahan menilai DPRD tetap memiliki dasar kuat untuk melanjutkan penggunaan hak interpelasi,kata mantan Calon Bupati jalur Independen itu.
Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar RDP Bahas Kebijakan BBM Jerigen untuk Petani-Nelayan
Sebab, substansi yang dipersoalkan bukan sekadar ada atau tidaknya pelantikan, melainkan alasan keterlambatan pengisian jabatan, kesesuaian kebijakan yang diambil dengan rekomendasi DPRD, serta dampaknya terhadap efektivitas birokrasi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
