Logo Harian.news

Pembasahan APBD Pokok Dipercepat, Pemkot Makassar Usul Proyek Prioritas Senilai Rp 600 Miliar

Editor : Redaksi II Selasa, 30 Juli 2024 18:28
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 dan APBD Pokok 2025 sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Karena kita akan memasuki tahapan Pilkada jadi pembahasan anggaran dipercepat,” ujar Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto kepada awak media, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Polemik SPAM Sinjai, Mr X Singgung Calon Tersangka dan Peran Elite Daerah

Danny Pomanto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mempercapat  pembahasan APBD Pokok 2025 dan APBD Perubahan 2024 lebih awal.

“Saya sudah lapor ke Mendagri,” singkatnya.

“Perubahan insyaallah satu dua hari selesai. Nanti akan kita bahas secara paralel antara pokok 2025 dengan perubahan 2024,” tambahnya.

Baca Juga : Pulihkan Pertanian Sumatera Pascabencana, Kementan Siapkan Rp1,49 Triliun dan Usul Tambahan Rp5,1 Triliun

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetor Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) ke Inspektorat untuk direview.

“Kita tunggu review di inspektorat menunggu 1-3 hari, teman-teman dari BPKAD sudah membawa draftnya untuk di review,” jelasnya.

Dia berharap, dalam pekan ini draf tersebut bisa dilihat oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

“Minggu ini juga mudah-mudahan bisa kita bawa ke DPR dan mudah-mudahan yang terhormat DPR bisa merumuskan dan melakukan pembahasan,” tandasnya.

Adapun proyek prioritas dalam APBD Perubahan berjumlah Rp 600 miliar, diantaranya anggaran stadion Rp 200 miliar, motor sampah listrik Rp 100 miliar dan solar panel sekitar Rp 200 miliar.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Audiensi ke Kemendagri, KPI Minta Solusi Bagi KPID Melalui Revisi UU Pemda

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda