MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Penolakan perpanjangan izin kontrak karya pertambangan PT Vale Indonesia di Sulawesi terus meluas, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya tiga gubernur diantaranya Sulsel menegaskan keberadaan PT. Vale dianggap minim kontribusi untuk daerah yang berdampak pada masyarakat.
Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Arsyad Kasmar dalam rilis yang diterima menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang tidak ingin kontrak karya IUP PT Vale Tbk. diperpanjang.
Baca Juga : KKLR Sebut Mundurnya Fauzi dari DPR-RI Bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat Luwu Raya
“Alhamdulilah, Bapak Gubernur Pak Andi Sudirman hebat dan mau membantu rakyatnya,” kata Arsyad Kasmar, melalui rilisnya, Minggu, 11 September 2022.
Arsyad Kasmar menilai, bahwa rencana diambil alihnya lokasi tambang PT. Vale Tbk oleh Pemprov Sulsel itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulsel khususnya Luwu Raya. Seperti keterlibatan tenaga kerja lokal lebih optimal, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga pemberdayaan pengusaha lokal.
Arsyad mengharapkan kesiapan Pemprov melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola lahan pertambangan nikel tersebut. Termasuk dengan memberdayakan sumber daya manusia yang ada.
Baca Juga : Ekspansi Tambang Nikel Milik PT Vale Ancam Ruang Hidup Petani, Perempuan dan Buruh di Blok Tanamalia
“Untuk BUMD harus menempatkan tenaga profesional di bidang tambang dan hal tersebut sudah cukup banyak putra daerah yang kompeten,” sebutnya.
Sebelumnya penolakan perpanjangan mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR RI dengan tiga gubernur di Sulawesi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi itu menghadirkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Baca Juga : KKLR Sulsel Gelar Open Donasi dan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Luwu
Hadir pula Sekjen dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Minim Kontribusi, 3 Gubernur Tolak Perpanjang Izin PT. Vale
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman di hadapan Komisi VII DPR RI menyatakan, keberadaan PT Vale minim kontribusinya di Sulsel, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Yang dilakukan PT. Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” kilahnya.
Baca Juga : Gelar Kuliah Umum, STIE Ciputra Makassar Hadirkan Pemateri dari PT Vale dan Kalla Group
Andi Sudirman tak ingin rakyatnya hanya jadi penonton atas kekayaan alam yang dimilikinya. Sulsel punya kekayaan alam yang harus dinikmati sendiri oleh rakyatnya. Seperti diketahui, PT. Vale Indonesia adalah perusahaan global pertambangan yang memproduksi biji besi, pelet, dan nikel. Aktivitas penambangan dan pengolahan terpadunya berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan. Produksi nikelnya rata-rata tahunan mencapai 75.000 metrik ton.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga ingin tidak memberikan perpanjangan kontrak karya PT Vale. Ia mengatakan, konsensi bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang.
“Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujar Ali. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura pun menyampaikan hal serupa.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menandatangani perjanjian investasi proyek blok Bahodopi senilai USD 2,1 miliar atau sekitar Rp31,3 triliun (kurs Rp 14.903 per USD).
Penandatanganan perjanjian dilakukan perseroan bersama Taiyuan Iron & Steel (Group) Co., Ltd (TISCO) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai) pada Selasa (6/9/2022).
Nantinya tiga entitas itu akan membentuk usaha patungan (joint venture) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah.
Rencananya, perusahaan patungan disiapkan membangun fasilitas dengan delapan lini kapasitas pemrosesan feronikel tanur putar-listrik dan perkiraan produksi tahunan 73.000 metrik ton nikel, bersama dengan fasilitas pendukung.
Seperti yang diketahui, Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia berakhir pada tahun 2025. Jika diperpanjang, Kontrak Karya Vale berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News