Logo Harian.news

Pemkot Makassar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK

Editor : Redaksi Kamis, 09 Januari 2025 18:26
Pemkot Makassar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK

Pemkot Makassar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kota Makassar berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

Wali Kota Danny Pomanto mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK. Katanya, apa yang menjadi catatan-catatan atau rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini untuk kemajuan Kota Makassar,” singkat Danny Pomanto usai menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK.

Dirinya juga mengungkapkan hasil rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

Juga memperkuat jalannya program kerja dari Pemerintah Kota Makassar agar tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

“Jadi kemarin rekomendasi yang kita laksanakan itu mendongkrak PAD, kemudian jalannya program-program itu lebih kuat. Ketiga adalah menghindari hal-hal yang bisa menjadikan niat yang buruk,” tuturnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” kata Amin Adab Bangun.

Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK.

“BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Baca Juga : Selamat! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional dari BRIN

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda