Pemkot Makassar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemerikasaan Kepatuhan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kota Makassar berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (9/1/2025).
Wali Kota Danny Pomanto mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK. Katanya, apa yang menjadi catatan-catatan atau rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini untuk kemajuan Kota Makassar,” singkat Danny Pomanto usai menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
Dirinya juga mengungkapkan hasil rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Juga memperkuat jalannya program kerja dari Pemerintah Kota Makassar agar tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada.
“Jadi kemarin rekomendasi yang kita laksanakan itu mendongkrak PAD, kemudian jalannya program-program itu lebih kuat. Ketiga adalah menghindari hal-hal yang bisa menjadikan niat yang buruk,” tuturnya.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” kata Amin Adab Bangun.
Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Karebosi, Imam Syekh Al-Areqi, Khatib Rektor UIN
“BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

