Logo Harian.news

Penetapan UMK Kota Menunggu Rapat, Nielma: Makassar Jadi 3,8 Juta Lebih Tinggi dari Sulsel

Editor : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024 12:01
ilustrasi. Foto: ist
ilustrasi. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) telah diumumkan dan menjadi acuan bagi daerah, termasuk Kota Makassar.

Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar akan dilakukan setelah rapat Dewan Pengupahan yang dijadwalkan pada esok hari.

“Saya telah menjemput langsung SK Gubernur setelah rapat pleno penetapan UMP. Di tingkat provinsi, penetapan upah telah sesuai regulasi dengan kenaikan 6,5%. Selain UMP, ada pula UMS (Upah Minimum Sektoral) yang mencakup sektor mineral, tenaga listrik, dan makanan-minuman,” ujar Nielma, Rabu (12/12/2024).

Baca Juga : Resmi Gantikan Irwan Adnan, Munafri Minta Nielma Kerja Sungguh-sungguh

Menurut Nielma, UMK Kota Makassar akan mengikuti aturan serupa, dengan proyeksi kenaikan sekitar 6,5%. Saat ini, nominal UMK Kota Makassar berada di angka Rp 3,6 juta. Jika ditambah kenaikan 6,5%, diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 3,8 juta.

“Jadi begini, kalau menurut nominalnya, memang kita sudah 3,6 Juta kalau misalnya tambah 6,5% kan bisa sampai 3,8 juta. Kalau provinsi kan selama ini dengan UMK ini 3,6 juta persen. Karena kita lebih tinggi dan karena naik 6,5 persen jadi kita sekitar 3,8 juta,” terangnya.

Penetapan UMK akan dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha dari APINDO, serikat buruh, dan praktisi.

Baca Juga : Kadisnaker Nielma Palamba Resmi Menjabat Pj Sekda Makassar

“Besok akan ada pertemuan untuk menetapkan UMK. Dinamika rapat tentu ada, termasuk kemungkinan keberatan dari pihak pengusaha. Namun, semuanya akan dibahas dalam forum,” jelasnya.

Terkait potensi keberatan dari pengusaha, Nielma menegaskan bahwa setiap pihak memiliki ruang untuk memberikan saran.

“Kita lihat saja bagaimana dinamikanya nanti di rapat. Yang pasti, kenaikan ini sudah diatur dalam regulasi,” tutupnya.

Baca Juga : Appi Tunjuk Nielma Palamba Jabat PLH Sekda Makassar

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda