Logo Harian.news

Pengamat soal Nama Calon Komisaris Bank Sulselbar: Tak ada Pengalaman di Perbankan!

Editor : Rasdianah Kamis, 15 Mei 2025 21:30
Pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Anas Iswanto Anwar. Foto: dok Unhas TV
Pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Anas Iswanto Anwar. Foto: dok Unhas TV

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sejumlah nama secara resmi keluar sebagai calon komisaris Bank Sulselbar. Namun, nama-nama ini menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Anas Iswanto Anwar, mengkritisi keputusan para pemegang saham yang menetapkan nama-nama tanpa latar belakang perbankan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/5/2025).

Dalam RUPS tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, ditunjuk sebagai calon Komisaris Utama Bank Sulselbar.

Baca Juga : Mutasi Bukan Sekadar Pindah Jabatan: Refleksi Akademik atas Dinamika Pemerintahan yang Sehat di Takalar

Selain itu, Andi Fadly Fardiansyah yang diketahui merupakan suami Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi (Cicu) turut ditetapkan sebagai calon komisaris independen.

Prof. Anas menilai, penunjukan ini berpotensi menimbulkan persoalan di tahap selanjutnya.

“Yang saya lihat, para calon ini tidak punya pengalaman di bidang perbankan. Padahal, itu sangat krusial. Tanpa pemahaman mendalam, mereka bisa tersandung aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga : LeDHaK UNHAS Kukuhkan 153 Anggota Baru dan 223 Kader Tetap dalam SEPAKAT XIV

Menurutnya, proses pengangkatan komisaris di sektor perbankan tidak bisa disamakan dengan perusahaan biasa. Masih ada tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang harus dilalui di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Meski sudah diputuskan dalam RUPS, mereka belum resmi menjabat sebelum lolos uji dari OJK. Jadi, masih bisa gugur kalau tidak memenuhi syarat,” jelas Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas itu.

Ia menekankan pentingnya kompetensi dan rekam jejak dalam penilaian.

Baca Juga : Perindo Sulsel Rayakan HUT ke-11 dengan Aksi Sosial

“Komisaris harus tahu apa yang diawasi. Kalau tidak paham dunia perbankan, bagaimana bisa melakukan pengawasan efektif?” katanya.

Prof. Anas juga mengingatkan bahwa rekam jejak calon sangat penting, termasuk riwayat kredit bermasalah maupun kegagalan dalam mengelola usaha sebelumnya.

Isu soal ketidaksesuaian sejumlah nama dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga sempat mencuat.

Baca Juga : WR I UNHAS Apresiasi Rektor Cup II LeDHaK: Ajang Nasional Cetak Generasi Muda Solutif

Prinsip GCG mengharuskan proses pengangkatan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk menjamin keberlanjutan dan kredibilitas lembaga keuangan.

“Komisaris adalah garda pengawasan. Salah pilih, bukan hanya reputasi bank yang dipertaruhkan, tapi juga kepercayaan publik dan stabilitas sektor keuangan daerah,” pungkas Prof Anas.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda