HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, memastikan bahwa proyek pengerjaan jalan menuju Stadion Sudiang telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025. Namun, realisasi proyek ini masih menunggu pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
“Soal jalan Stadion Sudiang ini sementara dibahas di DPRD. Nanti apakah dilanjutkan atau tidak tergantung dari pembahasan di sana. Yang jelas, kami sudah memasukkan proyek ini ke dalam rancangan APBD,” ungkap Zulkifli, yang akrab disapa Zul, pada Jumat (8/11/2024).
Proyek Jalan Stadion Sudiang Tertunda
Menurut Zul, anggaran pengerjaan jalan Stadion Sudiang sebenarnya sudah pernah dialokasikan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya tertunda karena pembangunan stadion itu sendiri belum dimulai.
“Anggaran untuk jalan Stadion Sudiang sebelumnya sudah dibahas, tapi tidak dilaksanakan karena stadionnya belum ada pembangunan. Jadi, anggaran tersebut tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Dalam APBD 2025, anggaran ini kembali diajukan. Namun, kelanjutannya akan sangat bergantung pada hasil pembahasan DPRD.
“Draft anggaran untuk jalan ini sudah masuk dalam rancangan APBD pokok 2025. Sekarang tinggal menunggu keputusan DPRD, apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak,” tambah Zul.
Kajian Mendalam DPRD
Zul juga menekankan pentingnya pembahasan dan kajian mendalam oleh DPRD mengenai pembangunan jalan Stadion Sudiang. Ia berharap kajian tersebut dapat menghasilkan keputusan terbaik demi keberlangsungan proyek stadion yang menjadi salah satu fokus pembangunan infrastruktur kota.
“Pembahasan proyek ini akan dikaji dengan teliti. Harapannya, apa yang diputuskan nanti benar-benar mendukung keberlanjutan pembangunan stadion dan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Stadion Mattoanging Bukan Kewenangan Pemkot
Sementara itu, terkait pembangunan Stadion Mattoanging, Zul menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak menjadi bagian dari anggaran Pemkot Makassar. Hal ini disebabkan karena Stadion Mattoanging merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Stadion Mattoanging tidak dianggarkan oleh Pemkot Makassar karena itu adalah aset Pemprov Sulsel. Segala perencanaan dan penganggarannya menjadi tanggung jawab Pemprov,” tegas Zul.
Dengan memasukkan proyek jalan Stadion Sudiang ke dalam APBD 2025, Pemkot Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis, meskipun pelaksanaannya tetap bergantung pada proses pembahasan di DPRD.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
