Logo Harian.news

Perkuat Penegakan Hukum dan Daya Saing UMKM, Kepala BBPOM Makassar Kunjungi Kanwil Kemenkum Sulsel

Editor : Redaksi Rabu, 02 September 2026 10:36
Kunjungan koordinasi Kepala BBPOM (kanan) di Makassar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulsel, Selasa (26/8/2025). (HSN)
Kunjungan koordinasi Kepala BBPOM (kanan) di Makassar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulsel, Selasa (26/8/2025). (HSN)

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Hukum dan peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Dalam konteks pengawasan Obat dan Makanan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk menjamin keamanan, mutu, serta legalitas produk yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga : Warga Desa Padanglampe Didorong Jadi Penggerak Budaya Keamanan Pangan

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kunjungan koordinasi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan bersama jajaran diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heni Widyawati.

Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi program antara BBPOM di Makassar dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pembinaan dan penyuluhan hukum, serta penguatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama terkait perlindungan kekayaan intelektual dan merek.

Baca Juga : Sindikat Obat Ilegal Terbongkar di Makassar, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam pertemuan tersebut, Heni Widyawati menyampaikan bahwa setelah adanya pemisahan kelembagaan, tugas dan fungsi Kementerian Hukum mengalami sejumlah penyesuaian.

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kata dia, memiliki fokus pada pembentukan peraturan perundang-undangan serta pembinaan hukum.

Sementara itu, fungsi yang berkaitan dengan warga binaan tidak lagi menjadi bagian dari lingkup tugas setelah adanya perubahan kelembagaan. Meski demikian, kegiatan penyuluhan hukum tetap menjadi salah satu ruang strategis yang dapat terus dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait.

Baca Juga : BBPOM Makassar Serahkan Berkas ke Kejati: Instruksi Kepala BPOM, “Tak Ada Ampun bagi Kejahatan Obat dan Makanan”

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa aspek hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan.

Salah satu tugas Badan POM, lanjutnya, adalah melakukan penindakan dalam rangka penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di bidang Obat dan Makanan.

Selain melakukan penindakan, BBPOM di Makassar juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga : Yosef Dwi Irwan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan Berkelanjutan

Pendampingan tersebut mencakup pemahaman mengenai ketentuan perizinan, keamanan dan mutu produk, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum produk diedarkan kepada masyarakat.

“Kami juga siap mendampingi produk-produk dari warga binaan agar memiliki izin edar BPOM, sehingga memiliki keunggulan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperluas jejaring pemasaran,” ujar Yosef.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut kemudian mengarah pada pentingnya perlindungan hukum terhadap produk dan identitas usaha melalui pendaftaran merek.

Pelaku usaha yang mengajukan izin edar produk Obat dan Makanan dinilai perlu didorong untuk sekaligus mengurus pendaftaran merek sebagai bagian dari penguatan legalitas dan perlindungan terhadap usaha yang dikembangkan.

“Pelaku usaha yang mendaftarkan izin edar agar didorong untuk melakukan pengurusan merek. Legalitas produk perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap merek, sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas produk yang dikembangkan,” ungkap Yosef.

Sinergi antara BBPOM di Makassar dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha bahwa pemenuhan regulasi bukan sekadar kewajiban administratif.

Lebih dari itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjamin keberlangsungan dan peningkatan daya saing usaha.

Melalui koordinasi tersebut, kedua instansi mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat dalam bidang pembinaan, penyuluhan, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

(HSN)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda