Logo Harian.news

Perumda Air Minum Makassar Gratiskan Tagihan Rumah Ibadah di Ramadan

Editor : Redaksi Senin, 10 Maret 2025 22:48
Kantor Pusat PDAM Makassar, Jl. Sam Ratulangi. Foto: Harian.News
Kantor Pusat PDAM Makassar, Jl. Sam Ratulangi. Foto: Harian.News

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar kembali membebaskan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini berlaku untuk semua tempat ibadah, tidak hanya masjid.

Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, menyampaikan hal ini saat mengikuti Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhtiar, Jalan Mangerangi, bersama Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin.

Menurut Beni, hal tersebut sebagai bentuk ikhtiar dan kepedulian dari Perumda Air Minum Kota Makassar yang juga sebagai agenda rutin di mana setiap tahunnya menggratiskan pemakaian air pada semua rumah ibadah yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga : PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 M

“Iya, tahun ini juga kita gratiskan karena sudah menjadi agenda rutin setiap Ramadan. Bukan hanya masjid, tetapi semua rumah ibadah, karena kemuliaan Ramadan harus dirasakan oleh semua,” ujar Beni, Senin (10/3/2025).

Perumda Air Minum Makassar berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan, terutama di bulan suci, di mana umat Islam lebih banyak beribadah di masjid, termasuk shalat tarawih.

Baca Juga : PDAM Dituding Gagal Kelola Dana, Rp14 M Tak Digunakan

Diketahui bahwa Perumda Air Minum Kota Makassar sangat peduli terhadap kegiatan kemasyarakatan terkhusus bulan ramadan di mana masyarakat umat islam akan banyak menjalani ibadah di masjid seperti tarawih.

“Bulan ini penuh berkah, setiap kebaikan dilipatgandakan. Semoga dengan kebijakan ini, pengurus masjid dan jemaah bisa lebih tenang dan khusyuk beribadah tanpa terbebani biaya air,” tutupnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda