HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus menggencarkan operasi terpadu dalam rangka memberantas segala bentuk aksi begal atau kriminal premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Ketika Kekerasan Menjadi Bahasa Politik, Kata-Kata Pun Menjadi Ancaman Nyata
Operasi ini menyasar berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama praktik pemerasan oleh kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas dunia usaha.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa fokus utama dari operasi ini adalah memberantas oknum ormas yang melakukan pemerasan terhadap perusahaan.
“Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia,” ujar Kombes Pol Didik di Makassar, Sabtu (10/05/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Gelar FGD Bahaya Radikalisme di Sidrap, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
Selain itu, Kapolda Sulsel juga memberikan atensi khusus terhadap maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Makassar.
Penegakan hukum terhadap geng motor akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Penekanan beliau juga kepada geng-geng motor di wilayah Makassar, yang harus dilakukan penegakan hukum,” tambah Kombes Didik.
Baca Juga : Polda Sulsel Hentikan Kasus Virendy, LKBH Makassar Siap Tempuh Praperadilan
Polda Sulsel memastikan hadir 24 jam untuk memberikan rasa aman. Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Melalui operasi ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi dunia usaha di wilayah Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang merugikan.
Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

