HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Gowa telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sindikat uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
“Iya, kami sudah layangkan surat ke kantor imigrasi untuk mencegah DPO ini kabur ke luar negeri,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (23/12/2024).
Baca Juga : Pengacara Annar Sampetoding Sebut Mesin Cetak Uang Palsu untuk Pilgub
Salah satu DPO yang menjadi perhatian khusus adalah seorang politisi dan pengusaha asal Makassar berinisial ASS.
Reonald mengungkapkan bahwa ASS diduga kuat menjadi otak sekaligus penyandang dana dalam sindikat pembuatan uang palsu tersebut. Selain itu, ASS juga dianggap sebagai saksi kunci yang perannya sangat krusial dalam pengungkapan kasus ini.
“DPO inisial ASS ini juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini,” tegas Reonald.
Baca Juga : RL Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Namun, proses penyelidikan mengalami hambatan dengan meninggalnya salah satu saksi kunci lainnya yang berinisial M. Meninggalnya M diduga akibat serangan jantung, yang menambah tantangan dalam mengungkap keterlibatan jaringan sindikat ini.
“Keterangan ketiga DPO ini sangat penting untuk mengungkap keterlibatan para tersangka dan mengungkap tersangka lainnya yang masuk dalam jaringan uang palsu tersebut,” tambah Reonald.
Polres Gowa terus berupaya menuntaskan kasus ini, termasuk melacak keberadaan para DPO yang diyakini memiliki informasi kunci untuk mengungkap jaringan uang palsu yang beroperasi di wilayah tersebut. Polisi juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaanpara buronan.
Baca Juga : Berkas Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

