Logo Harian.news

Polres Luwu Bekuk Tiga Terduga Pelaku Curanmor

Editor : Redaksi II Minggu, 01 November 2026 12:45
Polres Luwu, Sulawesi Selatan mengembangkan pengungkapan dugaan curanmor lintas kecamatan setelah mengamankan tiga terduga pelaku dan lima unit sepeda motor. Foto Humas Polres Luwu
Polres Luwu, Sulawesi Selatan mengembangkan pengungkapan dugaan curanmor lintas kecamatan setelah mengamankan tiga terduga pelaku dan lima unit sepeda motor. Foto Humas Polres Luwu

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

HARIAN.NEWS, LUWU – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuka dugaan rangkaian aksi lintas kecamatan hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Berawal dari pengamanan tiga pria oleh personel Polsek Ponrang, polisi kini mendalami sejumlah lokasi yang disebut dalam pemeriksaan awal serta mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Baca Juga : Polres Luwu Perkuat Gerakan “Green Policing”

Tiga pria masing-masing berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22) diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 Wita.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Penanganan kasus kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu untuk menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, AS mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, meliputi Lara dan Desa Buntu Kamiri di Kecamatan Ponrang, Desa Tobalo di Kecamatan Ponrang Selatan, kawasan Ulo-Ulo di Kecamatan Belopa, Jembatan Karung di Kecamatan Kamanre, Desa Puty di Kecamatan Bua, Kecamatan Larompong, hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Baca Juga : Polres Luwu Perkuat Patroli Dialogis, Premanisme Hingga Kejahatan 3C 

Rentang lokasi tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan. Polisi perlu mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan laporan masyarakat, identitas kendaraan, serta bukti yang berkaitan dengan setiap tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Sementara itu, AD dan RR mengakui telah membeli sepeda motor dari AS yang diketahui merupakan hasil pencurian. Keterangan tersebut turut didalami penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana penadahan.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Dalam pengembangan perkara, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut. Kendaraan-kendaraan itu menjadi barang bukti penting untuk menelusuri asal-usulnya, memastikan identitas pemilik, serta menghubungkannya dengan laporan kehilangan yang telah diterima kepolisian.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Tim penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Dan memastikan apakah seluruh lokasi yang disebut dalam pemeriksaan berkaitan dengan laporan pencurian yang berbeda. Koordinasi dengan polsek jajaran di wilayah yang diduga menjadi lokasi pencurian terus dilakukan.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Langkah ini diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku, tetapi juga menghasilkan kejelasan mengenai rangkaian kejadian dan status kendaraan yang disita.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Pengungkapan tersebut menunjukkan peran koordinasi antara Polsek Ponrang dan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu dalam menindaklanjuti informasi serta mengembangkan dugaan tindak pidana lintas wilayah.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Di sisi lain, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah-wilayah tersebut dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyampaikan laporan dan menyiapkan dokumen kepemilikan. Pencocokan data kendaraan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi barang bukti dan pengembalian kepada pemilik yang sah sesuai prosedur.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

“Polres Luwu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,”ujar Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dalam keterangannya.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Pengembangan perkara ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan pencurian yang meresahkan masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga : Polres Maros Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Baca Juga : Kapolres Luwu Perkuat Sinergi dengan Jemaat Gereja

 

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai proses peradilan menentukan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda