HARIANEWS.COM – Pihak Kepolisian Polres Mamasa, bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sulbar, telah melakukan penyelidikan kematian Pasutri ( Pasangan Suami-Istri) di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa Sulbar , Minggu, 07 Agustus 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, kepada wartawan, ia mengatakan pihaknya membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengungkapan Kasus Kematian Pasutri di Aralle
“Selain mendapatkan backup dari Ditreskrimum Polda Sulbar. Malam ini Polres Mamasa, membentuk Tim Khusus Pengungkapan Kasus di Aralle,” katanya.
Baca Juga : Minta Dinikahi karena Hamil: Terungkap Motif Pelaku Tusuk Gadis 19 Tahun Sebanyak 79 Kali
Kepada masyarakat, AKBP Harry Andreas menghimbau agar tidak mudah terprovokasi isu-isu hoax.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian untuk bekerja,” harap Kapolres Mamasa.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni tindakan kriminal. Olehnya itu pihaknya akan berupaya mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembunuhan Perantau Jawa di Bulukumba
” Ini murni tindakan kriminal. Kami akan terus berusaha mengungkap kasus ini,”jelas Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas.
Diberitakan sebelumnya Pasutri di Kecamatan Aralle ditemukan meninggal dunia atas dugaan pembunuhan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News