Logo Harian.news

Polres Wajo Tangkap Pembuat Benang Upal UIN Alauddin Makassar, Diupah Rp3 Juta

Editor : Redaksi Kamis, 19 Desember 2024 08:27
Polres Wajo Tangkap Pembuat Benang Upal UIN Alauddin Makassar, Diupah Rp3 Juta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo menangkap seorang pria berinisial AA yang diduga sebagai pembuat benang dalam sindikat produksi uang palsu (Upal). Penangkapan dilakukan di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) pukul 16.30 WITA.

Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa AA merupakan bagian dari sindikat yang terlibat dalam produksi uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polres Gowa.

“Pelaku inisial AA kami amankan di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) pukul 16.30 WITA,” kata Alvin, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD

Menurut Alvin, AA memiliki peran penting dalam sindikat tersebut, yakni membuat benang khusus yang digunakan untuk mencetak uang palsu agar menyerupai uang asli.

“Perannya, berdasarkan keterangannya, adalah sebagai pembuat benang dalam proses pembuatan uang palsu,” jelas Alvin.

AA diketahui menerima bayaran sebesar Rp3 juta untuk tugasnya. Upah tersebut diberikan oleh Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga sebagai salah satu dalang utama dalam jaringan ini.

Baca Juga : Kolaborasi Komunitas Pemuda Bombong Indah, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Sukses Gelar FESTARA

“Dia mendapat upah Rp3 juta dari tersangka Andi Ibrahim,” ungkap Alvin.

Saat ini, Polres Wajo masih terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan produksi uang palsu ini.

Sebelumnya telah diberitakan, Sebanyak tujuh tersangka kasus peredaran dan produksi uang palsu yang terkait dengan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

Baca Juga : Gandeng PKT, Mahasiswa KKN UIN Angkatan 77 Sukses Gelar Jalan Santai Semarak Kemerdekaan

Satreskrim Polres Gowa dengan bantuan Polresta Mamuju, Sulbar, menangkap enam pelaku di Mamuju dan satu pelaku di Majene. Setelah pengejaran selama empat hari, para tersangka dibawa ke Polres Gowa dan tiba pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

Sesampainya di Polres Gowa, ketujuh tersangka langsung digiring ke ruang penyidikan untuk diperiksa terkait peran masing-masing dalam sindikat ini.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : FDK UIN Alauddin Lepas 112 Orang Mahasiswa KKN Nasional, Sasar Jakarta Hingga Lombok

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda