HARIAN.NEWS – Sidang sengketa Pilpres 2024 mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah saksi mulai dihadirkan dalam persidangan yang menjadi sorotan banyak publik tersebut.
Terbaru, MK telah melakukan pemanggilan terhadap 4 menteri dari Kabinet Presiden Jokowi.
Menanggapi pemanggilan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres tersebut, akademisi dari Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat bahwa pihak MK juga kiranya dapat menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan.
Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Sidang Digelar 8 Oktober
Menurutnya, MK perlu memanggil Jokowi dalam rangka menjawab tudingan terkait cawe-cawe presiden di Pilpres 2024, yang diduga memuluskan jalan putranya Gibran Rakabuming.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News