HARIAN.NEWS – Sidang sengketa Pilpres 2024 mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah saksi mulai dihadirkan dalam persidangan yang menjadi sorotan banyak publik tersebut.
Terbaru, MK telah melakukan pemanggilan terhadap 4 menteri dari Kabinet Presiden Jokowi.
Baca Juga : Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas
Menanggapi pemanggilan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres tersebut, akademisi dari Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat bahwa pihak MK juga kiranya dapat menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan.
Menurutnya, MK perlu memanggil Jokowi dalam rangka menjawab tudingan terkait cawe-cawe presiden di Pilpres 2024, yang diduga memuluskan jalan putranya Gibran Rakabuming.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

