Logo Harian.news

Rincian Biaya Perpanjang SIM Desember 2024, Lengkap dengan Informasi Tambahan

Editor : Redaksi Senin, 16 Desember 2024 10:42
Rincian Biaya Perpanjang SIM Desember 2024, Lengkap dengan Informasi Tambahan
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR– Bagi Anda yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat, penting untuk mengetahui rincian biaya perpanjang SIM di bulan Desember 2024.

Biaya perpanjangan ini masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga : Segini Biaya Perpanjangan SIM Desember 2024

Biaya perpanjangan SIM Desember 2024 belum mengalami perubahan, dengan tarif mulai dari Rp 30.000 untuk SIM D hingga Rp 80.000 untuk berbagai jenis SIM A dan B. Berikut rinciannya:

Biaya Perpanjang SIM Desember 2024

  1. SIM A: Rp 80.000
  2. SIM A Umum: Rp 80.000
  3. SIM BI: Rp 80.000
  4. SIM BI Umum: Rp 80.000
  5. SIM BII: Rp 80.000
  6. SIM BII Umum: Rp 80.000
  7. SIM C: Rp 75.000
  8. SIM CI: Rp 75.000
  9. SIM CII: Rp 75.000
  10. SIM D: Rp 30.000
  11. SIM DI: Rp 30.000

Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Baca Juga : Syarat Perpanjang SIM: Kini Wajib Sertakan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Selain biaya di atas, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk:

  1. Tes kesehatan
  2. Tes psikologi
  3. Asuransi

Biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi ini dilakukan di luar Gedung Satpas dan bergantung pada tarif lembaga kesehatan yang dipilih. Hal ini sesuai dengan surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Catatan Penting

Baca Juga : Jadwal SIMLING Makassar 2023 & Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum datang ke Satpas.

Biaya perpanjangan SIM hanya berlaku untuk pembayaran di Gedung Satpas, sedangkan biaya tambahan dibayarkan di lokasi tes kesehatan atau psikologi yang ditentukan.

Dengan memahami rincian ini, Anda dapat mempersiapkan biaya dan dokumen dengan lebih baik sebelum memperpanjang SIM Anda di akhir tahun ini.

Baca Juga : Korlantas Polri Pastikan Biaya Pembuatan SIM C Tetap Rp 75.000

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda