Logo Harian.news

RS UIN Alauddin Mulai Layani Peserta JKN, BPJS Kesehatan Nilai Fasilitas Siap Beroperasi

Editor : Redaksi II Jumat, 22 Mei 2026 18:42
Prosesi pemotongan pita dan peninjauan fasilitas rumah sakit setelah rangkaian kuliah umum yang digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention. (Dok. UIN)
Prosesi pemotongan pita dan peninjauan fasilitas rumah sakit setelah rangkaian kuliah umum yang digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention. (Dok. UIN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan peresmian layanan pada Jumat, 22 Mei 2026, sementara pelayanan bagi peserta JKN mulai dibuka pada 1 Juni 2026.

Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan peninjauan fasilitas rumah sakit setelah rangkaian kuliah umum yang digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., serta Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar dr. Purnamaniswati, M.Kes.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami terus berupaya memperbaiki akses dan mutu layanan kesehatan agar semakin mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum kerja sama ditetapkan, BPJS Kesehatan telah melakukan proses evaluasi dan peninjauan terhadap kesiapan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar.

Hasilnya, rumah sakit dinilai memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan yang dapat melayani peserta JKN sesuai standar pelayanan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan karena kini tersedia fasilitas kesehatan yang dapat diakses melalui Program JKN,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prihati juga mengapresiasi kesiapan sarana dan prasarana Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, fasilitas seperti ruang rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), hingga ruang operasi telah memenuhi bahkan melampaui sejumlah standar pelayanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Ruang perawatan yang nyaman akan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik sekaligus membantu proses pemulihan pasien,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menilai kehadiran layanan JKN di Rumah Sakit UIN Alauddin merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat keberadaan rumah sakit bagi masyarakat.

“Kita ingin membuktikan bahwa UIN Alauddin benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menjadi bagian dari komitmen tersebut,” kata Hamdan.

Selain memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, keberadaan rumah sakit juga diharapkan menjadi pusat pembelajaran bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan praktik klinik dan pelayanan medis.

BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh mahasiswa aktif UIN Alauddin Makassar untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah, disarankan melakukan pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Makassar agar dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah selama menjalani perkuliahan.

Dengan dimulainya layanan JKN di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, diharapkan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih luas, berkualitas, dan terjangkau, sekaligus memperkuat peran rumah sakit pendidikan dalam mendukung pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda